PURWOKERTO-Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyumas yang sedang direvisi, di antaranya langsung memasukan peta rencana jalur jalan tol yang masuk wilayah kabupaten ini.
“Karena pembahasan revisi Perda RTRW ini masih di tingkat kabupaten, maka dengan adanya perencanaan jalan tol juga masuk wilayah Kabupaten Banyumas, peta dari Jasa Marga langsung kita masukan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Purwadi Santoso, Senin (2/3).
Purwadi mencontohkan, saat pengembangan Bandara Jenderal Soedirman di Purbalingga, koefisien penerbangan terkait tinggi bangunan (KKOP) yang masuk sampai ke wilayah Purwokerto, sekitar RS Margono, maka, data peta dari PT Angkasa Pura lasngung dimasukan dalam peta di RTRW Banyumas ini.
“Lamanya pembahasan RTRW ini, di antaranya mencari kewenangan-kewenangan isntansi tingkat pusat apa saja. Ini supaya singkron, disamping soal kajian lingkungan hiudp yang selesai akhir tahun,” ujar dia.
Untuk memasukan peta rute jalur jalan tol yang melintas wilayah Banyumas dari tol Pejagan (Brexit)-Cilacap yang melintang arah ke Purwokerto dan Purbalingga, kata Purwadi, ini masih ada ruang. Pasalnya, pembahasan ini belum masuk sampai ke Provinsi Jateng.
Dua Tahapan
Di tingkat kabupaten, jelas dia, saat ini pembahasan RTRW masih ada dua tahapan. Yakni rapat dengan tim koordinasi percepatan ruang daerah tingkat kabupaten dan rapat lengkap singkronisasi antarpaal dalam perda.
“Saat dilakukan kajian publik beberapa waktu lalu, hal ini juga kita sampaikan dengan stakeholder yang diundang. Yang jelas dalam peta dari Jasa Marga untuk rute jalan tol yang diutamakan di lahan kering, menghindari kepadatan penduduk dan lahan sawah produktif. Jika di beberapa lokasi nanti tidak terpenuhi syarat itu, diupayakan resiko semnim mungkin,” katanya.
Seperti diberitakan, keputusan rute encana pembangunan jalan tol Pejagan-Cilacap (pantai utara-pantai selatan) tembus Purwokerto-Purbalingga (jalur tengah), diambil dalam rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Kementerian PUPR, termasuk Jasa Marga tanggal 21 Februari lalu di Jakarta. Rapat tersebut mengundang Pemkab Banyumas, Brebes, tegal dan Cilacap.
Pembangunan jalan tol ini sudah masuk dalam program percepatan nasional (PSN) yang diatur dalam Perpres 79 Tahun 2019. Di tingkat prvinsi, ini juga sudah masuk dalam RTRW Jawa Tengah, di antaranya untuk mendukung percepatan pengembangan daerah, di antaranya Kawasan Industri Brebes.
Khusus di wilayah selatan dan tengah, diharapkan mendukung pengembangan wilayah seperti penyiapan Kawasan Industri di Wangon-Ajibarang, sektpr pariwisata di Banyumas dan Purbalingga serta mendukung operasional Bandara Jenderal Soedirman, yang direncanakan mulai tahun ini.
Sedangkan untuk wilayah Cilacap, juga mendukung sektor industri yang sudah berjalan. Karena tol Pejagan-Cilacap ini direncang untuk menghubungkan jalur pantura menuju jalur pantai selatan, yang sudang dibangun jalan tol Bandung-Cilacap. (G22-)