PURBALINGGA – Nama Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan dicatut oleh orang yang tidak dikenal. Pencatutan namanya untuk modus jual beli mobil lelang.
Hal itu diketahui kali pertama oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga, Ryan Rachman, Sabtu (29/5) pagi. Saat itu pukul 08.49 dia mendapatkan pesan melalui WhatsApp oleh sebuah nomor asing. Namun terlihat foto profil dan namanya Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan.
“Nomor tersebut menanyakan kabar dan mengucapkan selamat Idul Fitri serta meminta maaf lahir batin,” katanya.
Yang bersangkutan kemudian memberi tahu perihal “informasi yang bagus”. Ryan pun menanyakan perihal informasi tersebut.
(Baca Juga : Bupati Tiwi Laporkan Akun Palsu ke Polisi)
“Info mengenai lelang mobil gus. Alhamdulillah sy ada menerima jatah 3 unit yang bisa dialihkan untuk keluarga dan kerabat. Demikian tulis orang tersebut,” lanjut Ryan.
Orang itu kemudian mengirimkan daftar sejumlah merk mobil dan harga. Dalam daftar itu menggunakan kop surat dan logo Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Orang itu juga mengirimkan persyaratan dan prosedur mengikuti lelang internal di lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu RI. Dia juga memberi tahu contoh opsi kredit mobil lelang tersebut. Yang bersangkutan juga meminta saya untuk mempelajarinya dan dengan harapan berminat mengambil kredit itu.
“Ketika saya menanyakan nama dan dari mana dia tahu nomor saya, tak berapa lama kemudian dia memblokir nomor saya,” kata Ryan.
Janggal
Merasa janggal, Ryan lalu mengkonfirmasi langsung perihal nomor baru tersebut ke Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan. Bambang menegaskan bahwa dia tidak punya nomor ponsel baru. Dia memastikan namanha telah dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Mboten mas (nomor baru), adanya ini sama yang satunya. Hati-hati kalau penipuan mengatasnamakan Ketua Dewan,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga itu.
Bambang menegaskan, kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak lagi mencatut namanya untuk kepentingan pribadi yang merugikannya maupun orang lain. Pihaknya tidak segan untuk melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.
Kepada masyarakat, dia juga meminta untuk waspada dan jeli. Jangan sampai menjadi korban oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang mencatut namanya untuk sesuatu hal yang merugikan. (ri-4)