KALIMANAH – Puluhan warga Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah menggelar aksi di Halaman Pendapa Dipokusumo, Jumat (27/9). Mereka ingin mengadu ke Bupati terkait dugaan penyalahgunaan dana di desa oleh Pemdes.
Mereka kecewa terhadap Pemdes dan menilai tidak transparan dalam menggunakan dana yang ada. Mereka menuntut Pemda menindaklajuti kecurigaan warga dan mengusutnya sampai tuntas.
Salah satu warga Sunarko (76) mengatakan, salah satu yang ditanyakan warga yaitu penggunaan dana Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) tahun 2017 senilai Rp 200 juta. Dana itu untuk membangun jembatan tapi sampai saat ini belum juga selesai dan malah mangkrak.
Beberapa kali warga sudah sempat berupaya berkomunikasi dengan pemdes. Tetapi, sampai saat ini tidak pernah ada hasil yang memuaskan. Sehingga mereka ingin mengadukan langsung kepada Pemda.
“Dugaan masalah lainnya yakni penjualan tanah kas desa, dan masalah bengkok kades dan carik,” kata warga lain, Maskur (66).
Dalami Informasi
Saat massa datang, di Pendapa Dipokusumo sedang berlangsung acara. Sehingga mereka diarahkan untuk berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan Kalimanah.
Camat Kalimanah, Bambang Triono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga. Pihaknya akan mendalami informasi dari warga dan mengkomunikasikan dengan Pemdes.
“Kami (Forkompincam) akan mempertemukan antara warga dan pemdes. Sehingga, melalui mediasi tersebut diharapkan bisa menemukan solusinya,” katanya.
Sebelumnya, Rabu (25/9) malam warga sempat datang ke balai Desa Jompo Kulon menggelar aksi. Mereka meminta Kades untuk menjelaskan pembangunan jembatan antara Desa Jompo Wetan di wilayah Kecamatan Kalimanah dan Desa Jompo Kulon di wilayah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Bannyumas yang sudah lama terhenti.
Selain itu, warga juga mempertanyakan penjualan tanah bengkok yang diberikan kepada kades sebagai penghargaan. Dalam tuntutannya, warga meminta agar kades di proses secara hukum.
Kades Jompo Wetan Mun Prasetyo menampik tudingan warga tersebut. Menurutnya, terhentinya pembangunan jembatan karena sebelum dilaksanakan, ada surat permintaan penghentian pengerjaan dari Pemdes Jompo Kulon
“Itu hak warga untuk mempertanyakannya. Namun yang pasti, kami (Pemdes) punya buktinya semua, dan pengeluaran anggaran semua ada catatannya oleh bendahara,” katanya. (H82)