PURBALINGGA – Odong-odong dilarang untuk melintas di jalan raya dan jalur perkotaan. Satlantas Polres Purbalingga masih memberikan toleransi agar kendaraan ini beroperasi di area wisata dan desa yang tidak ada akses angkutan pedesaan.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila saat sosialisasi tertib lalu lintas kepada supir dan pengusaha kereta kelinci atau odong-odong di Sanggaluri Park, Senin (29/8).
“Kendaraan yang melintas di jalan raya sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan. Baik itu spek maupun peruntukannya,” katanya.
(Baca Juga: Kenalkan Batik Motif Soedirman Lewat Soedirman Fashion Street)
Menurutnya, odong-odong merupakan kendaraan yang sudah menyalahi aturan tersebut karena memodifikasi hampir semua bentuk fisik mobil. Hal ini berpotensi terjadinya kecelakaan yang membahayakan pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lain.
Karena itu pihaknya memberikan toleransi kepada pemilik odong-odong untuk tetap bisa beroperasi namun hanya di tempat wisata dan jalan desa yang minim kendaraan umum.
Solusi
Kendaraan tersebut tidak boleh melaju di jalan raya dan di perkotaan. Pihaknya juga memberi solusi agar para pemilik dan supir odong-odong bisa berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata untuk memberikan fasilitasi sebagai sarana angkutan wisata.
“Kami memahami karena supir dan pemiliknya mencari pencaharian dengan odong-odong. Namun kami juga harus menegakkan hukum,” katanya.
Ketua Sedulur Kereta Wisata Purbalingga, Puji Hartono mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan arahan berkendara dengan baik kepada para pengemudi kereta kelinci. Pihaknya mamahami jika memodifikasi mobil menjadi odong-odong telah melanggar aturan lalu lintas.
“Karena itu kami akan menindaklanjuti imbauan dari Bu Kasatlantas. Kami akan mengawasi operasional odong-odong agar tidak melanggar berjalan di jalan raya atau perkotaan.”
“ami tidak ingin ada insiden yang mencelakai supir, penumpang atau pengguna kendaraan lain. Jika ada yang melanggar, kami siap ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (ri-4)