Purbalingga – Operasi Patuh Candi 2023 akan segera digelar Satlantas Polres Purbalingga. Pelaksanaan operasi ini akan dilaksanakan mulai pekan depan atau tanggal 10 – 23 Juli 2023 mendatang.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry mengatakan, ada delapan sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 ini.
“Tilang elektronik akan menjadi fokus utama penegakan hukum, selama Operasi Patuh Candi kali ini,” katanya, Jumat, 7 Juli 2023 pagi.
Dia menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2023 ini, bertujuan untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas, yang berkontribusi terhadap kecelakaan serius.
Tujuh sasaran Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Polres Purbalingga, yakni mengemudi sambil menggunakan handphone. Pengemudi di bawah umur.
Berkendara tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Mengemudi dalam pengaruh alkohol. Melanggar APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), rambu dan marka, serta melawan arus.
“Serta, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan. Dan balap liar di jalan raya,” imbuhnya.
Selain penindakan pelanggaran lalu lintas dengan penggunaan tilang elektronik. Satlantas juga mengkombinasikan dengan pendekatan edukasi dan preventif.
Kasatlantas meminta kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk lebih tertib dalam berkendara. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Tema Operasi Patuh Candi 2023 ini adalah patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa. “Operasi Patuh Candi 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 10 – 23 Juli 2023,” ujarnya.