PURWOKERTO – Polres Banyumas akan menindak tegas setiap pelanggar lalu lintas selama digelarnya Operasi Zebra Candi 2019. Operasi digelar mulai 23 Oktober – 5 November 2019 atau selama 14 hari.
”Untuk saat ini sampai dua minggu ke depan 100 persen akan kita mainkan penindakan. Tidak ada lagi teguran atau yang sifatnya simpatik. Operasi simpatik sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, sehingga sekarang semua pengendara yang melakukan pelanggaran ditilang atau ditindak tegas,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019, Rabu (23/10).
Ia mengatakan dalam operasi tersebut ada 12 jenis pelanggaran yang jadi sasaran penindakan. Ke-12 sasaran itu adalah pengendara yang tidak memiliki SIM, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK. Melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor.
Lalu mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman. Menggunakan HP saat mengemudi, berkendara di bawah umur. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Sasaran lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator.
Angka Kecelakaan
”Ke-12 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran rutin yang ada di masyarakat. Makanya ke-12 pelanggaran itu jadi prioritas. Tujuannya agar dalam pelaksanaan operasi ini, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyumas menurun,” terang Bambang.
Ia menambahkan di wilayah Jawa Tengah, angka kecelakaan masih sangat tinggi. Termasuk juga di Kabupaten Banyumas, tingkat kecelakaannya masuk lima besar di Jateng. Dengan adanya operasi ini diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyumas menurun.
Di Kabupaten Banyumas jumlah pelanggaran lalu lintas dari Januari hingga Juli 2019 tercatat ada 30.060 pelanggaran. Sedangkan kecelakaan lalu lintas pada periode yang sama telah terjadi 712 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 186 orang.
”Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut masuk kategori tinggi. Dengan digelarya operasi Zebra ini ke depan diharapkan masyarakat Banyumas tidak algi jadi korban kecelakaan lalu lintas,” imbuh Kapolres.
Operasi Zebra Candi 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Banyumas melibatkan 120 personel. Personel yang diterjukan melaksanakan operasi merupakan personel gabungan dari Polres Banyumas, Dishub Banyumas dan POM TNI. Operasi dilaksanakan di seluruh wilayah Banyumas. Tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga di pinggiran. (G23-20)