PURWOKERTO – Operasional Bus Rapid Transit (BRT) bantuan Kementerian Perhubungan yang diberikan kepada Pemkab Banyumas harus berkelanjutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, operasional BRT bantuan Kemenhub perlu persiapan yang memadai. Hal itu agar operasional BRT, dalam melayani masyarakat dapat berkelanjutan.
“Secara prinsip, jangan sampai rusak harus ada peremajaan untuk kelangsungan pelayanan (kepada) masyarakat,” jelasnya, belum lama ini.
Terkait hal itu, menurutnya agar dapat terus melayani masyarakat, kerjasama pengelolaan BRT harus menguntungkan.
Dengan demikian, ia berharap semakin banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan kendaraan umum.
Diberitakan sebelumnya, Bus Rapid Transit (BRT) bantuan Kementerian Perhubungan, paling cepat baru dapat beroperasi pada tahun 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Sugeng Hardoyo mengatakan, operasional BRT
bantuan Kementerian Perhubungan masih harus melalui sejumlah proses. Maka dari itu,
menurutnya operasional BRT itu, paling cepat baru akan terealisasi pada tahun 2020.
“Harus ada survei terlebih dahulu, ini masih tahap awal. Jadi paling tahun 2020 baru bisa
beroperasi,” jelasnya, Jumat (11/10).
Beberapa proses yang harus dilalui, lanjut dia antara lain seperti kajian dan survei koridor yang akan dilalui. (K17-17)