PURWOKERTO – Lantaran saat ini sedang berlangsung pandemi virus korona atau Covid-19, dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA/SMK sederajat yang akan dilaksanakan Sabtu (2/5) nanti, tidak boleh ada perayaan yang berlebihan.
”Tidak diperkenankan ada perayaan kelulusan karena dalam kondisi seperti sekarang masih terjadi penyebaran virus korona, sehingga tidak boleh berkerumun,” kata Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Yuniarso K Adi, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam pengumuman kelulusan siswa tersebut, nanti pihak sekolah tidak mengundang siswa maupun orang tua siswa untuk datang ke sekolah. Namun pengumuman kelulusan akan disampaikan secara daring (dalam jaringan).
”Pengumuman kelulusan akan dilakukan secara online. Nanti surat tanda kelulusan akan dikirim via pos sebelum ijazah terbit,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat kondisi seperti sekarang, penentuan kelulusan peserta didik sudah diatur. Untuk kelulusan siswa pada jenjang SDLB berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester I). Sedangkan nilai kelas 6 semester II dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Kemudian kelulusan peserta didik pada jenjang SMPLB, SMALB dan SMA, lanjut Yuniarso, berdasarkan nilai semester I sampai dengan semester V, nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Adapun untuk kelulusan SMK, terang dia, berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.(H48-)