PURWOKERTO – Pasien nomor dua positif Covid-19, warga Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur, Rabu (1/4) baru bisa dimakamkan.
Ia meninggal Selasa (31/3) pagi di Rumah Sakit Margono Soekardjo Purwokerto, dan rencana langsung dimakamkan di TPU kelurahannya. Namun batal, karena ada penolakan warga setempat. Saat mau dimakamkan di Teluk, Kedungwringin, Wangon juga ditolak warga
setempat.
Selasa dini hari bisa dimakamkan di tanah milik pemkab, masuk wilayah perbatasan Desa Karangtengah Cilongok dan Desa Tumiyang Pekuncen. Namun setelah dimakamkan, warga juga minta dibongkar lagi.
“Hari ini (kemarin-red) akhirnya bisa dimakamkan, tapi lokasinya kita rahasiakan demi kebaikan bersama. Ini belajar dari pengalaman penolakan di beberapa lokasi Selasa kemarin,” kata Asisten Setda Banyumas, Srie Yono, Rabu (1/4).
Pihak pemkab dan Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19, katanya, berharap masyarakat bisa terbuka kesadarannya, bahwa pasien Covid-19 yang sudah meninggal, tidak mungkin menularkan virusnya.
“Menyikapi kondisi ini, tadi pagi (kemarin-red) kami juga menggelar rapat koordinasi dengan FKUB dan Ormas dan OKP, untuk saling membantu dan memberikan pemahaman ke masyarakat,” katanya.
Para pemuka agama dan pimpinan ormas dan OKP, kata dia, menyatakan siap mendukung dan membantu upaya pemerintah melawan virus yang mematikan. Termasuk mau memberikan edukasi ke masyarakat, termasuk perlakuan untuk pasien yang sudah meninggal dunia.
Bupati Banyumas Achmad Husein sampai geram menyikapi penolakan sejumlah wilayah untuk pemakaman korban pasien Covid-19.
Dia Rabu (1/4) pagi bersama unsur Forkompinda memimpin langsung penggalian kembali (pembongkaran) jenazah yang pada dini hari sudah dimakamkan di tanah milik pemkab di wilayah perbatasan Desa Karangtengah Cilongok dan Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen.
“Saya ikut menggali sendiri dan berani duduk maupun jalan di atas peti. Virus itu adanya di orang hidup, bukan di orang mati (mayat),” geramnya di video yang viral di media sosial.
Bupati minta warga masyarakat tidak salah pengertian dan menyikapi virus Korona secara berlebihan. Penguburan jenazah pasien positif yang meninggal, katanya, juga dilakukan dengan standar SOP sesuai protokolkesehatan penanganan Korona.
“Ini biar selesai tidak berlarut-larut, dan ke depan tidak terjadi seperti ini lagi,” harap Bupati. (G22-20)