PURWOKERTO – Fraksi PDI-P, peraih kursi terbanyak (17 kursi) di DPRD Banyumas berharap antara pimpinan Fraksi Gerindra dan Golkar untuk menempuh jalur musyawarah mufakat, dalam penentuan satu jatah ketua komisi.
“Kami mendorongnya diusahakan bisamusyawarah mufakat. Dasarnya memakai asas proporsional dan voting itu langkah terakhir kalau tidak terjadi kata mufakat,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Banyumas, Agus Prianggodo, Sabtu (31/8).
Rebutan jatah satu ketua komisi di DPRD antara Gerindra dengan Golkar di alat kelengkapan tetap, kata dia, bagi PDI-P tidak terlalu berdampak. Pasalnya, Fraksi PDI-P, besar kemungkinan sudah mendapat jatah dua ketua komisi (A dan B).
“Kalau kami (FPDI-P) akomodatif, dan Insyallah keduanya bisa mufakat,” tandas wakil ketua DPC PDI-P, yang santer informasinya bakal menduduki ketua Komisi B ini.
Agus Prianggodo, akrab disapa Nova menyebut, jatah ketua komisi, dipastikan bisa meraih dua. Namun untuk komisinya, masih menunggu perintah dari partai (DPC).
Dia mengaku, suasana dukung-mendukung saat Pilpres antara capres 01 dan 02, memang dirasakan ada. Namun ia menepis hal itu tidak akan menjadi patokan dalam membangun komunikasi penentuan musyawarah untuk unsur pimpinan di alat kelengkapan tetap (komisi).
“Kita coba tetap profesional, dimana tahapan dan mekanisme disesuaikan dengan tata tertib DPRD yang baru nanti. Senin besok (hari ini-red), agenda DPRD rencananya baru pembentukan alat kelengkapan tidak tetap, yakni pansus untuk membahas tatib DPRD,” kata wakil rakyat yang terpilih ketiga kalinya ini.
Informasi yang dihimpun, hingga Jumat lalu, unsur pimpinan partai dari Gerindra dengan Golkar masih menutup diri untuk membangun komunikasi, membahas penentuan jatah unsur pimpinan komisi. Yang mulai melakukan pendekatan dan komunikasi justru dari unsur fraksinya saja. Padahal penentuan hasil kompromi tergantung sikap ketua partai keduanya.
Fraksi terbanyak, yakni PDI-P dan PKB sempat melempar wacana untuk ditawarkan kepada Gerindra dan Golkar. Ada dua pilihan untuk keduanya, yakni dikasih jatah empat unsur pimpinan non ketua komisi atau tiga unsur pimpinan, namun salah satunya jatah ketua komisi.
Jika gerindra mau mengambil jatah tiga unsur pimpinan, maka ada jatah satu untuk ketua komisi. Kemudian Golkar jika meneriima opsi empat unsur pimpinan komisi, non satu ketua komis, maka di empat komisi yang ada di DPRD, bisa menempatkan semua. Begitu sebaliknya berlaku untuk Gerindra.
Seperti diketahui, Gerindra mendapatkan tujuh kursi di DPRD, sedangkan Golkar mendapatkan enam kusri. Gerindra mendorong dan mengharapkan memakai asas proporsional untuk mengapresiasi urutan jumlah perolehan kursi. Sedangkan Golkar mendorong, karena ada suasana kebatinan politik yang sudah terbangun dengan PDI-P dan PKB dalam Pilpres, sehingga mengharapkan tetap mendapat jatah satu kursi ketua komisi.
Ini seperti pada periode 201402019, mendapat jatah ketua Komisi C, dimana kursi yang diraih sama dengan gerindra (enam kursi), namun karena Golkat lebih banyak suaranya, sehingga Gerindra yang tidak mendapatkan jatah ketua komisi.
Namun di DPRD 2019-2024 ini, Gerindra perolehan kursinya lebih banyak, menginginkan Golkar bisa ‘legawa’, tidak ‘ngotot’ tetap ingin mendapatkan jatah satu ketua komisi. Sedangkan satu ketua komisi, secara otomatis sudah menjadi jatahanya PKB (delapan kursi). (G22-52)