PURBALINGGA – Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga HR Bambang Irawan (BI) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tidak konsisten dari menerapkan aturan saat Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020 lalu.
Menurut BI, pihaknya selaku kubu Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Nomor Urut 2 sudah menaati aturan dengan hanya menyertakan empat orang untuk masuk ruangan sesuai kuota yang ditetapkan. Namun, dia melihat dari kubu Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Nomor Urut 1 yang masuk ke lokasi debat lebih dari empat orang.
“Kuota masuk ke tempat debat kan dibatasi masing-masing empat, kami sudah taat, tapi kok pihak sebelah yang masuk boleh lebih dari itu. Ini perlu kami kritisi, kami lihat KPU kurang konsisten menerapkan aturan ini,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BI juga menilai ada kecerobohan yang dilakukan oleh KPU. Pada tata tertib debat ditegaskan, pasangan cabup-cawabup tidak boleh membawa atau mengeluarkan alat peraga kampanye (APK). Namun, saat jalannya acara, pasangan cabup-cawabup nomor urut 1 mengeluarkan dan menunjukan kartu dari program kerja mereka.
“Nah saat pasangan Cabup-Cawabup Nomor Urut 2 mengeluarkan kartu itu, panitia membiarkan saja, dan debat berjalan biasa,” katanya.
(Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Digeruduk Simpatisan PDIP)
Padahal, lanjut BI, sesuai rekomendasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga, kartu itu sudah termasuk pelanggaran bahan kampanye.
Persoalan itu pun sudah dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu. Bahkan, dari Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk ditindaklanjuti.
“Seharusnya soal kartu itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU, tapi sampai hari ini belum diapa-apain,” imbuhnya.
Demokrasi
Pihaknya berharap pelaksanaan pesta demokrasi di Purbalingga Purbalingga harus dengan baik dan tetap bermartabat. Apa yang menjadi regulasi harus dijalankan dan ditaati.
Menanggapi tudingan tersebut Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kampanye, Andri Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan debat publik telah sesuai dengan regulasi yang ada. Dimana pelaksanaan debat dihadiri oleh pasangan Cabup-cawabup, KPU 5 orang, Bawaslu 2 orang, dan tim kampanye 4 orang.
“Kami juga memberi teguran bagi tim kampanye yang melebihi jumlah tersebut, dan mereka kemudian menaatinya sesuai aturan yang ada,” katanya.
(Baca Juga: Bawaslu Minta Antisipasi Semua Potensi Pelanggaran Pilkada)
Debat Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada Purbalingga yang dihelat di Aula KPU Purbalingga, Rabu (25/11) berlangsung seru. Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Nomor Urut 1 Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyanto (Oji-Jeni) dan Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Nomor Urut 2 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) tampil bersemangat.
Kedua pasangan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari panelis yang disampaikan moderator Iva Ariyanti dengan kalimat-kalimat yang lugas. Oji-Jeni memaparkan konsep Perubahan Purbalingga jika mereka terpilih, sedangkan Tiwi-Dono juga memaparkan capaian yang sudah dilakukan selama Tiwi menjadi bupati dan juga konsep pembangunan Purbalingga ke depan. (ri-4)