PURWOKERTO – Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di upayakan meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas, menggelar rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di Hotel Surya Yudha Purwokerto, Senin (26/09/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah, serta pemerintah kecamatan.
Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Asisten Pemerintahan dan Kesra Purwadi Santosa dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas Suprih Handayani.
Baca Juga : Mural Competition Madhang Maning Park Ditutup Ini Pemenangnya
Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Suprih Handayani mengatakan, rapat koordinasi merupakan upaya untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi masyarakat. Khususnya Pemkab Banyumas, terutama dinas terkait, kecamatan, sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Partisipasi dan Kolaborasi
“Partisipasi dan kolaborasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan, sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan. Terutama Pemerintah Daerah, hingga desa dan kelurahan,” terangnya.
BPS dalam hal ini di percaya pemerintah untuk pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi.
Menurutnya, pendataan Regsosek ini sangat penting, mengingat saat ini program bantuan sosial di harapkan tepat sasaran. Untuk itu ia meminta kepada semua pihak dan masyarakat untuk mendukung kegiatan ini.
“Data Registrasi Sosial Ekonomi ini, merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan di laksanakan pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 Nopember 2022. BPS Kabupaten Banyumas akan menerjunkan sebanyak 2,844 petugas,” lanjutnya.
Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Banyumas Achmad Husein dalam sambutan yang di bacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Irawadi mengatakan, pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan suatu yang penting sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga : Perda Ketertiban Umum Disosialisasikan Jumlahnya Ada 30
Tujuan utamanya yakni menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Hal tersebut terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Untuk itu Bupati memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya registrasi sosial ekonomi.
Bupati berharap seluruh stakeholders terkait, dapat memberikan kontribusi aktif sesuai perannya masing-masing, serta mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek Kabupaten Banyumas tahun 2022.
“Saya minta kepada seluruh camat untuk berkoordinasi dengan BPS guna memfasilitasi jalannya Rakorkec di wilayah kecamatan masing-masing. Saya juga minta para camat untuk menindaklanjuti surat dukungan Bupati, serta meneruskan ke para kades dan lurah,” jelasnya.
“Bapak/ibu camat bersama kades/lurah agar menggencarkan sosialiasi adanya regsosek ini kepada masyarakat, dan meminta masyarakat untuk mau menjawab jujur setiap pertanyaan yang di ajukan oleh petugas,” pesannya.
Baca Juga : Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Banyumas-Terus Digencarkan
Bupati juga berpesan kepada para petugas untuk melakukan pendataan dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Sehingga di peroleh data yang sesuai dengan kondisi di lapangan, serta terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sehingga data tersebut benar-benar valid dan yang bisa menjadi solusi pengentasan pemasalahan sosial-ekonomi di Kabupaten Banyumas.(*-7)
Sumber : banyumaskab.go.id