PURBALINGGA – Delapan pengawas Pemilu yang mengalami sakit saat bertugas pada Pemilu 2019 lalu mendapatkan santunan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga. Mereka terdiri atas pengawas desa, pengawas TPS dan pengawas kecamatan, masing-masing mendapat Rp 8,2 juta.
“Para penerima sudah dilakukan verifikasi sebelumnya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, Rabu (2/10).
Mereka yaitu Nursan (Kutasari), Sukeno (Kejobong), Mustofa (Bukateja), Sugito Wijaya (Karangmoncol), Gelar Aji Hidayat (Kaligondang), Ahcmad Khaerun (Karanganyar), Ardi Setyo Wahyudi (Bobotsari) dan Novita Indah Susanti (Kaligondang).
“Semuanya sakit dan melakukan rawat inap. Dalam ketentuan, minimal tiga hari melakukan rawat inap dan sudah dilakukan cek silang ke rumah sakit. Selain sakit, kecelakaan kerja masuk kriteria, tapi untuk kali ini tidak ada,” katanya.
Selain para pengawas yang sakit, diberikan juga santunan kepada para petugas yang meninggal. Namun, bagi yang meninggal dunia sudah diberikan langsung pada waktu lalu. (H82-60)