PURWOKERTO – Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Banyumas periode 2021-2024, resmi dilantik di Pendapa Si Panji Purwokerto, Jumat (4/2/2022).
Tanda pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah PII Jawa Tengah Dr Heri Ludiro ST MT.
Kepengurusan yang terbentuk ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 172/KPP-PII/XI/2021, berjumlah 19 orang.
SK tersebut ditandatangani Ketua Pengurus Pusat Dr Ir Heru Dwanto ST, MSc (Eng) dan sekretaris Ir Teguh Haryono ST, MBA, MPU, ACPE.
Terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang Kabupaten Banyumas Dr Ir Anwar Ma’ruf ST MT (Wakil Rektor UMP), wakil ketua Dr Ir Irawadi CES, sekretaris Ir Sulfah Anjarwati ST, MT dan bendahara Arie Margono ST.
Anwar Ma’ruf mengatakan, setelah pelantikan ini secepatnya bakal menggelar rapat kerja untuk menyusun program kerja. Kemudian dalam waktu dekat juga beruadiensi dengan pimpinan daerah.
Menurutnya, sesuai amanat UU No 11 tahun 2014, PII Cabang Banyumas juga ingin mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, disesuaikan dengan kondisi lokal di daerah ini. Kemudian bisa mengambil peran dalam bidang pembangunan wilayah melalui berbagai
bidang keilmuan ke-insinyuran yang tergabung di organisasi ini.
”Harapannya, kita bisa berperan serta untuk ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Banyumas, dengan memberikan masukan-masukan mengikuti kondisi geopolitik Banyumas ke depan seperti apa. Misalnya, ke depan Banyumas kan diusulkan pemekaran menjadi tiga wilayah,” kata Anwar.
Menurutnya, saat ini anggotanya berjumlah sekitar 100 orang. Namun dari jumlah anggota itu, sebagian besar belum mengantongi Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Saat ini sebagian besar sedang mengurus, termasuk yang masuk di kepengurusan.
”Saya sendiri sudah punya, lainnya sedang berproses. Karena ke depan, semua orang atau individu yang berpraktik di bidang keinsinyuran harus mempuyai STRI, setelah memiliki kartu keanggotaan. Oleh Pemkab Banyumas, STRI ini juga menjadi syarat resmi,” katanya.
Dia menjelaskan, bagi usia ijazahnya sudah 14 tahun, secara otomatis bisa mendapatkan STRI ini.
Untuk yang kurang dari 14 tahun, maka diwajibkan untuk mengajukan atau menyusun STRI. Pengurusannya bisa dilakukan secara online.
”Kami mendorong pengurus dan anggota PII di Banyumas harus memiliki STRI, supaya saat berpraktik, keilmuan dan profesinya diakui secara resmi,” tandasnya.
Program Bersama
Wakil Ketua Pengurus Cabang PII Banyumas, Irawadi mengatakan, pihaknya berharap semua lintas bidang ilmu dengan gelar insinyur bisa bergabung dan memunculkan program bersama.
Misalnya penanganan masalah sampah di Banyumas, diperlukan sinergitas dari berbagai disiplin ilmu. Begitu pula penanganan masalah penderes.
Baca Juga : Hasil Pemilahan Sampah Jadi Plastik Masih Jadi Persoalan
”Belum lagi yang terkait dengan geopolitik Banyumas terkait rencana pemekaran. Infrastrukturnya harus disiapkan, sehingga dengan adanya PII ini bisa membantu bupati menyelesaikan masalah-masalah di daerah ini,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Banyumas ini.
Bupati Achmad Husein dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Setda, Didi Rudwianto berpesan agar PII ini menjadi rumah besar yang menaungi anggotanya untuk berkiprah secara maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara, termasuk untuk Banyumas.
”Dengan dilantiknya pengurus ini bisa menjadi momentum untuk menyuntikkan “darah” dan semangat bagi organisasi dan anggota PII. Sekaligus sebagai sarana evaluasi pengelolaan organisasi dan program-program yang akan dilaksanakan,” pesan Bupati.
Ketua Pengurus Wilayah PII Jawa Tengah, Heri Ludiro mengatakan, pengurus yang dilantik ini merupakan periode pertama. Pengurus dan anggota diminta bisa berkolaborasi dengan semua pihak, mengingat komposisi kepengurusan ini melibatkan dari unsur pemerintah, perguruan tinggi dan praktisi.
”Harapan dari pengurus pusat, PII di daerah bisa menghimpun semua lulusan bergelar insinyur, kemudian setelah masuk menjadi anggota untuk mengurus STRI. Karena amanat dari UU No 11 tahun 2014 dan PII, kalau mau berpraktik harus mengantongi STRI, seperti halnya profesi dokter,” ujarnya. (aw-7)