PURWOKERTO – Penilaian kompetensi dan karakter peserta didik sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan mulai 2021 mendatang, dinilai bukan sebagai hal yang baru bagi para guru.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, tidak tertutup kemungkinan selama ini sebenarnya guru sudah terbiasa melakukan penilaian kompetensi dan karakter siswa. Dengan begitu, ketika hal itu akan diterapkan, diharapkan mereka tidak mengalami kendala.
”Mungkin saja pekerjaan penilaian ini sudah biasa mereka lakukan, sehingga ketika itu diterapkan mereka tidak akan kaget,” ujar dia.
Pihaknya yakin para tenaga pendidik mampu untuk melaksanakan penilaian kompetensi peserta didik. Pasalnya mereka merupakan orang-orang yang terpilih untuk menjadi seorang pendidik dan telah teruji kemampuannya.
Kendati demikian, kemampuan mereka dalam melakukan penilaian kompetensi dan karakter peserta didik tetap perlu dipersiapkan terlebih dulu. Bahkan ke depan, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pelatihan yang diperuntukkan bagi para pendidik.
Dia menambahkan, penghapusan ujian nasional dan diganti dengan penilaian kompetensi siswa merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang diluncurkan Kemendikbud.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk melakukan penilaian terhadap kompetensi dan karakter siswa.
Selain itu, lanjutnya, sekarang guru diberi kebebasan dalam melakukan kreasi pembelajaran. Sistem pembelajaran tidak harus monoton, bahkan dalam kurikulum 2013 yang berjalan sekarang, guru didorong untuk berkreasi dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.(H48-)