SEMARANG – Guna mengantisipasi keterbatasan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mendorong para petani menggunakan pupuk organik.
”Kemarin saya dengar langsung dari Pak Mentan Yasin Limpo saat penghargaan Bidang Pertanian 2021. Beliau mengatakan produksi pupuk masih belum bisa mencukupi, yakni baru sekitar 50 persen,” kata Gus Yasin seperti dilansir dari jatengprov.go.id.
Oleh karena itu, menurutnya, selain menggunakan pupuk dari pemerintah, petani perlu menggunakan pupuk organik.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah melakukan beberapa upaya agar para petani menggunakan pupuk organik. Salah satunya dengan pelatihan pembuatan pupuk organik.
Meski demikian, Gus Yasin memaklumi petani tidak bisa langsung beralih ke pupuk organik. Karena itu, ia tetap meminta agar pembagian pupuk bersubsidi dari pemerintah dapat merata.
Pelan-pelan
”Nanti pelan-pelan, sembari program kita dorong terus agar petani mulai memproduksi pupuk organik dan menggunakan,” imbuhnya.
Baca Juga : Untuk Lahan Pertanian Berkelanjutan Butuh Perda
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Tri Susilarjo mengatakan, pihaknya terus mendorong petani untuk melakukan perbaikan struktur dan kesuburan tanah melalui penggunaan pupuk organik.
”Dengan begitu ketergantungan pupuk anorganik dapat berkurang. Pupuk anorganik menyebabkan kondisi tanah kurus dan tidak subur,” kata Tri.
Dia menambahkan, petani yang ingin belajar memproduksi pupuk organik dapat meminta kepada Distanbun. Mereka akan mendapatkan pelatihan tentang cara memproduksi pupuk organik hingga sesuai dengan standar.
”Pelatihannya gratis. Hasilnya nanti kita ujikan sesuai standar yang berlaku, salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI),” papar dia.
Masih Sedikit
Tri menyampaikan, pertanian yang betul-betul organik di Jawa Tengah hingga saat ini jumlahnya masih relatif sedikit. Namun untuk jenis pertanian lainnya, seperti pertanian sehat, pertanian bebas pestisida, jumlahnya sudah relatif banyak.
Baca Juga : LPPNU Latih Kader Penggerak Pertanian
”Kalau pertanian organik memang masih sedikit, namun hasilnya menjadi sangat premium dengan nilai jual tinggi,” terangnya.
Misalnya untuk pertanian padi, kalau biasa nilai berasnya paling Rp 8 ribu/kg sampai Rp 9 ribu/kg saja. Tetapi kalau organik, nilai jualnya bisa lebih dari Rp 25 ribu/kg.(*-6)