PURBALINGGA – Pilkada Purbalingga bakal diikuti dua pasangan bakal Calon Bupati (Cabup) – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) dan Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyadi (Oji-Zaini). Mereka dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan saat rapat pleno penyerahan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan bakal paslon bupati dan wakil bupati Purbalingga di Aula KPU Purbalingga, Senin (14/9).
“Setelah kami melakukan verifikasi faktual selama 14 hari, semua dokumen kedua bakal paslon kami nyatakan lengkap,” katanya.
Sebelumnya, kedua pasangan bakal cabup dan cawabup tersebut mendaftarkan diri ke KPU Purbalingga.
Pasangan dari petahana, TIwi-Dono datang pada Jumat (4/9). Pasangan yang diusung partai koalisi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN dan PKS diantar pendukungnya dengan menaiki dokar.
(Baca Juga: Pilkada Purbalingga: Daftar ke-KPU, Berkas Tiwi-Dono Lengkap )
Sementara Oji-Zaini yang diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP dan Partai Nasdem mendaftar pada hari terakhir, Minggu (6/9). Mereka menaiki sepeda menuju ke KPU Purbalingga.
(Baca Juga: Pilkada Purbalingga: Ajak Hidup Sehat, Fauzi-Zaini Bersepeda Daftar ke KPU )
Setelah merampungkan proses pendaftaran, kedua bakal pasangan melakukan pemeriksaan kesehatan. Adapun KPU Purbalingga melakukan verifikasi faktual.
Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan oleh tim KPU pada 6-12 September lalu. Mereka memverifikasi meliputi ijazah, pajak, surat keterangan kesehatan dan lain-lain. Hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada seluruh calon yang diwakili oleh tim penghubung adan perwakilan partai politik pengusung calon yang hadir.
Pengawasan
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga, Misrad mengatakan, selama pelaksanaan verifikasi faktual berkas dokumen bakal cabup-cawabup tersebut, Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan ketat.
“Kami ikut melekat ke tim verifikasi KPU yang bertugas ke berbagai instansi terkait. Semua sudah sesuai prosedur dan sudah memenuhi persyaratan,” katanya.
Adapun setelah ini, tahapan Pilkada selanjutnya yaitu penetapan bakal cabup-cawabup menjadi cabup-cawabup pada 23 September mendatang. Selanjutnya, 24 September dilanjutkan ikrar damai dan pakta protokol kesehatan. (H82-4)