BANJARNEGARA– Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 7 kasus dan meringkus 8 pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) selama Operasi Sikat Jaran Candi 2020. 4 dari tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama diincar polisi.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto menyatakan 4 tersangka TO masing-masing mencuri sepeda motor. Modus yang dilakukan yakni dengan cara merusak komponen kendaraan sehingga mesin bisa dihidupkan dan dibawa kabur.
“Tersangka menggunakan alat berupa kunci T untuk menyalakan mesin,” katanya, saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Senin (3/8).
Selain tersangka TO, jajaran Satuan Reskrim Banjarnegara juga mengamankan 3 tersangka kasus curat ton-TO. Kasus tersebut antara lain pencurian ayam, pencurian kotak amal masjid dan perampasan ponsel.
Menurutnya, seluruh tersangka diamankan beserta barang bukti, baik benda yang dicuri maupun kendaraan yang digunakan. Salah satunya, mobil Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka KS pelaku pencurian ayam di Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja.
“Untuk kendaraan bermotor hasil curian, kami amankan sampai kasus ini inkrah dari pengadilan dengan menunjukkan bukti kepemilikan,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Untuk mengantisipasi pencurian, pemilik kendaraan hendaknya selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan baik di rumah, tempat kerja maupun tempat parkir.
“Misalnya, dengan memasang pengaman ganda untuk memperkecil potensi terjadinya pencurian,” pungkasnya. (K36-)