PURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar Operasi Zebra Candi 2020 mulai 26 Oktober sampai 8 November. Para pelanggar lalu lintas yang kasat mata akan langsung ditindak tegas alias ditilang.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli, Senin (26/10) mengatakan, dalam Operasi Zebra kali ini ada tiga sasaran penindakan yang menjadi prioritas. Masing-masing penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran melawan arus.
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2020 lebih mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dan preemtif atau imbauan dari pada represif atau penindakan dengan tilang. Prosentasenya 40 persen tindakan preventif, 40 persen tindakan preemtif dan 20 persen untuk tindakan represif.
(Baca Juga : Belum Setahun, 3.167 Orang Tewas Di Jalan)
Untuk operasi kali ini, pihaknya lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) daripada penegakan hukum. Meskipun demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak
“Kami perbanyak kegiatan dikmas lantas dan patroli lalu lintas. Selain itu melaksanakan operasi yustisi sebagai pendukung giat Operasi Zebra Candi 2020,” ucap Fadli.
Protokol Kesehatan
Karena operasi dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, maka selain penindakan pelanggar lalu lintas, pihaknya juga menyosialisaikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kami sosialisasikan terkait penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
(Baca Juga : Wayang Lalu Lintas Satlantas Polres Purbalingga Kembalikan Keceriaan Anak Selama Pandemi)
AKP Fadli menambahkan, dengan adanya operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu tetap pedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami berharap, masyarakat bisa tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kendati demikian, tertib bukan hanya saat ada operasi atau saat ada polisi saja, namun setiap kali berkendara,” katanya. (ri-4)