Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Polresta Banyumas Tangkap Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 16 Maret 2020
Topik Purwokerto
A A
BARANG BUKTI: Kapolresta Banyumas menunjukkan
sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba
saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas,
Jumat (13/3) (SM/Dian Aprilianingrum)

BARANG BUKTI: Kapolresta Banyumas menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Jumat (13/3) (SM/Dian Aprilianingrum)

PURWOKERTO – Jajaran Polresta Banyumas menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap dalam kegiatan Operasi Antik yang digelar dari 10 – 29 Februari lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dari 10 tersangka yang ditangkap, polisi menyita berbagai jenis narkotika, seperti ganja, sabu-sabu dan tembakau sintesis atau yang biasa disebut tembakau gorila.

”Mereka ditangkap di berbagai lokasi oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banyumas. Diantaranya ada yang ditangkap di Ajibarang, Banyumas, Sokaraja dan seputar Kota Purwokerto,” kata Kombes Whisnu saat memberikan keterangan kepada wartawan kemarin.

BacaJuga

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

PN Purwokerto Perkuat Peran Mediator Non Hakim: Kurangi Beban Hakim, Percepat Keadilan

Para tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Banyumas adalah WS (23) dan MA (23) keduanya asal Brebes. Mereka ditangkap di Ajibarang saat mengedarkan ganja. Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti ganja sekitar 176,98 gram.

Tersangka lain dengan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap adalah JP (36) aal Sragen, yang ditangkap di Jl Gatot Subroto, Banyumas. Dari tersangka ini disita barang bukti 6,56 gram.

Kemudian tersangka IF (48) asal Purwokerto Timur yang ditangkap di Sokaraja dengan barang bukti 1,24 gram sabu-sabu. Ada tiga tersangka lainnya dengan barang bukti sabu-sabu, yakni ST(34) dan AS (36) keduanya asal Purwokerto dan GW (38) juga dari Purwokerto. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu dengan berat sekitar 0,43 gram.

Tembakau Sintetis

Kapolresta Banyumas menambahkan selama Operasi Antik anggota Satresnarkoba juga berhasil menangkap beberapa pelaku yang menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

”Mereka yang ditangkap dengan barang bukti tembakau gorila adalah AN (24) warga Banyumas dengan barang bukti sekitar 44,9 gram. Lalu FY(22) dan IA(22) asal Banyumas dengan barang bukti tembakau gorila sekitar 11,28 gram,” kata Whisnu.

Disamping menangkap 10 tersangka tersebut diatas, kata Whisnu, selama Operasi Antik, Polresta Banyumas bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II APurwokerto berhasil menangkap tiga nara pidana yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Menurut Kapolresta, para tersangka diancvam dengan hukuman sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1.

Kombes Whisnu Caraka mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas. (G23-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Monopoli Penyaluran BPNT Minta Dihentikan

Selanjutnya

Hujan Lebat Picu Longsor di Majenang

Artikel Lainnya

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In