BANJARNEGARA-Bila pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan siap melanjutkan program pemberian dana bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial).
Dana ini disiapkan dari APBD untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
”Besok jika ada perpanjangan PPKM lagi, kita siapkan dananya. Sudah ada anggarannya. Kami ingin bergerak cepat demi rakyat. Pada masa pandemi ini rakyat tidak boleh lapar,” katanya saat meninjau pencairan JPS PPKM di Desa Salamerta, Kecamatan Mandiraja, Rabu (28/7/2021).
Bupati minta perangkat desa cermat dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga bantuan bisa tepat sasaran. Pemberian dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab penerapan PPKM.
“Jadi jika ada perpanjangan masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang kena dampak,” tandasnya.
Anggaran JPS
Peruntukan JPS PPKM adalah bagi masyarakat kurang mampu yang kena dampak wabah Covid-19. Dalam penyalurannya, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Anggaran JPS PPKM Darurat berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 5,1 miliar. Adapun total penerima manfaat sebanyak 17 ribu keluarga. Masing-masing menerima Rp 300 ribu.
Baca Juga:Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan JPS Banyumas di jpsbms.banyumaskab.go.id
Kusdiharjo, warga Desa Salamerta menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah karena menerima bantuan. Sebagai warga, dia mengikuti aturan pemerintah untuk tetap di rumah.
Namun ia juga harus mencukupi kebutuhan keluarga. “Alhamdulillah, dapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya. (cs-6)