PURWOKERTO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, Selasa (13/12/2022), disosialisasikan di Pendapa Sipanji.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
Baca Juga : Belajar Pertanian Organik Petani Ciamis Kunjungi Poktan Raden
“Sertipikat itu sebagai upaya kepastian hukum. Agar tidak mudah terjadi sengketa dan penyalahgunaan untuk diambil alih,” jelas Husein.
Sementara dalam sosialisasinya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta menjelaskan, langkah awal yang harus dilaksanakan, dengan gerakan pemasangan tanda batas sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas BPN.
“Untuk bidang yuridis, jika masih ada tanah bidang waris yang akan dibagi, segera dituangkan dalam surat pembagian waris untuk pengajuan berkasnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, biaya PTSL 2023 akan ditanggung pemerintah melalui anggaran PHLN.
Sementara biaya yang timbul dalam rangka persiapan/pemenuhan syarat PTSL yang tidak tertampung dalam APBN/APBD ditanggung oleh peserta/masyarakat.
Baca Juga : Peringati Hari Disabilitas Anak Disabilitas Tampilkan Seni
“Biaya ditentukan dengan rembug warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta pendaftaran PTSL.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas