PURBALINGGA – 23 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga tidak datang dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (14/10).
Tidak ada alasan pasti kenapa para wakil rakyat itu tidak hadir. Agenda paripurna akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun sampai pukul 10.00 WIB ruangan rapat masih banyak kursi kosong.
Bupati Purbalingga yang sudah hadir pun akhirnya meninggalkan gedung DPRD dan kembali ke ruang kerja, karena ada agenda lain.
Pukul 10.15 rapat akhirnya dibuka, oleh Ketua DPRD Bambang Irawan (BI). Setelah ditunda tiga jam, para anggota DPRD juga masih banyak yang tidak hadir. Karena tidak kuorum, dengan terpaksa rapat ditunda sampai tiga hari ke depan.
“Aturannya begitu, tergantung Bamus (Badan Musyawarah, red) nanti seperti apa,” kata BI.
Adapun 12 orang yang hadir yakni delapan dari fraksi PDI Perjuangan, dua orang dari fraksi Demokrat, satu fraksi PKB dan Golkar.
“Kami tidak tahu pasti kenapa tidak hadir. Ya ini dinamika saja, bukan hal asing. Terlebih kita baru dilantik beberapa bulan. Saya juga tidak mau menuding siapa yang menginisiasi sampai seperti ini,” katanya. (H82-60)