PURWOKERTO – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten
Banyumas diproyeksikan difisit sebesar Rp 170, 3 miliar. Hal itu terungkap dalam laporan
nota keuangan RAPBD 2020, yang disampaikan Wakil Bupati, Sadewo Tri Lastiono dalam rapat
pripurna DPRD Banyumas, Rabu (13/11).
“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, dari belanja daerah yang disusun untuk tahun 2020 difisit sebesar Rp 170,357 miliar. Ini nanti akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” katanya dihadapan paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Supangkat.
Menurut Wabup, untuk pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp 3,51 trilun. Di antaranya ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi sebesar Rp 722,8 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah, katanya, dalam rancangan APBD 2020, diusulkan sebesar Rp 3,732 triliun. Di antaranya ini meliputi, belanja tidak langsung sebesar Rp Rp 2,23 triliun. Ini di antaranya untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,49 triliun. Untuk belanja langsung, katanya, sebesar Rp 1,58 triliun.
“Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 200 miliar lebih, ini berasal dari sisi perhitunagn anggaran sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 29,6 miliar. Ini terdiri penyertaan modal investasi Rp 28, 1 miliar dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 miliar,” katanya.
Sadewo mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 117 tahun 2017, jika terjadi difisit APBD Kabupaten Banyumas tahun 2020, masuk kategori sedang.
Dalam paripurna tersebut, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Subagio mengajukan pertayaan ke wakil bupati. Ia mempertayakan di RAPBD 2020 apakah sudah masuk untuk pembiayaan SOT baru atau masih yang lama. Pasalnya, Perda tentang SOTK baru yang ditangani sudah diputuskan.
Penjalasan pihak eksekutif, masalah tersebut memang dimasukkan dalam RAPBD 2020 ini. Namun nanti saat pembahasan, akan dimasukkan dalam RAPBD-nya. “Karena saat penyusunan RAPBD ini waktu singkat, sehingga terburu-buru. Maka skema penganggaran hasil SOTK baru belum dimasukkan. Namun saat pembahasan nanti sudah bisa dimasukkan untuk yang baru,” jelas Wabup.
Supangkat mengatakan, untuk pandangan umum fraksi dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi akan langsung disampaikan, Kamis (14/11) ini. Ini dilakukan, katanya, karena target persetujuan bersama maksimal akhir bulan ini. (G22-37)