CILACAP – Realisasi fisik pembangunan jalan tol di Kabupaten Cilacap masih butuh proses. Diperkirakan tahun 2022, realisasi fisik baru akan terlaksana.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilacap Hamzah Syafrudin, proses realisasi jalan tol masih dalam tahap kajian amdal. Kajian dilakukan untuk ruas Bandung-Cilacap.
“Fisik mungkin 2022, sebab masih kajian amdal, belum sampai penentuan lokasi,” jelasnya, Senin (7/9).
Guna mengakomodir pembangunan ruas jalan tol di Cilacap, pihaknya sudah memasukkan trase kedalam revisi Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap. Rencananya, jalan tol ini memiliki tiga ruas.
“Di RTRW provinsi sudah diakomodir. Di revisi RTRW kabupaten sudah diajukan untuk disahkan oleh DPRD,” tuturnya.
Adapun tiga ruas jalan tol yang direncanakan dibangun di Cilacap yaitu ruas Tol Bandung-Cilacap, ruas Tol Pejagan-Cilacap dan ruas Tol Cilacap-Yogyakarta.
(Baca Juga: Rute Tol Banyumas Lewat Pejagan-Cilacap)
Sementara itu, Raperda RTRW Kabupaten Cilacap sudah diajukan oleh Bupati Tatto kepada DPRD dalam rapat paripurna, Senin (31/8). Sejauh ini, DPRD tengah bersiap memproses pembentukan panitia khusus (pansus) untuk kemudian dilakukan pembahasan.
“Pengajuan Raperda RTRW sudah dilakukan Pak Bupati. Saat ini persiapan pembentukan pansus (oleh DPRD), nanti menunggu jadwal paripurna,” kata anggota DPRD Cilacap, Harun Arrosyid, saat dimintai konfirmasi Senin (7/9).
Anggota DPRD dari Fraksi Amanat Demokrat tersebut menyampaikan, raperda tersebut sebenarnya sudah diajukan pada masa DPRD periode 2014-2019. Saat itu, pengajuan raperda dilakukan pada tahun 2018.
“Namun karena pembahasan belum selesai dan masa jabatan keanggotaan dewan periode tersebut habis, sehingga pansus melaporkan lewat rapat paripurna, bahwa pembahasan raperda belum selesai,” kata mantan Ketua Balegda DPRD Cilacap tersebut.
Karena itu, raperda tersebut kemudian dijukan kembali oleh eksekutif pada tahun ini, untuk kemudian dibahas DPRD periode saat ini. (K17,tg-2)