PURWOKERTO-Sungguh sial nasib Supriatin, perempuan asal Cilacap yang berniat berjualan mercon. Nasib hati mau cari untung, tapi malah buntung yang didapatnya.
Pasalnya, mercon yang ia beli di Pasar Ajibarang untuk dijual lagi agar dapat untung, sesampai di wilayah Wangon, Banyumas, pada Senin (19/4/2021) sore, justru berhamburan meletus saat dibawa dengan sepeda motornya.
Peristiwa ratusan petasan yang meletus yang menimbulkan bunyi dan kepulan asap memaksanya untuk menghentikan laju kendaraannya. Bunyi letusan petasan dan kepulan asap dari motor jenis Honda Vario, mengundang orang terkejut.
Tak jauh dari lokasi terjadinya letusan mercon dari motor tersebut, ada warga yang memiliki alat pemadam api ringan (APAR) yang bergegas memberi pertolongan. Kepulan asap dari mercon yang membakar karung goni yang dipakai untuk membawa mercon berhasil dipadamkan.
Hampir semua mercon yang dibawa dengan goni tersebut meletus. Anggota Polsek Wangon yang menerima laporan kejadian tersebut mendatangi tempat kejadian perkara.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST, Senin (19/4/2021) malam mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh anggota Polsek di Wangon, petasan yang meletus saat dibawa oleh Supriatin, dibeli dari pedagang mercon di Pasar Ajibarang, Banyumas.
”Dengan info tersebut, anggota Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pengecekan ke Pasar Ajibarang. Di pasar tersebut, behasil dimanakan barang bukti 44.000 mercon cengis dan 470 mercon sreng dor,” jelas Berry.
Barang bukti
Barang bukti mercon cengis dan mercon sreng dor yang diamankan tersebut berasal dari dua orang. Satu orang bernama Jhoni (31) asal Pekuncen dan satu orang lagi masih dicari.
“Penjual mercon yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan. Polisi masih mendalami dari mana penjual mercon ini mendapatkan barangnya,” imbuh Berry.
Dia mengaku menjual dengan harga per ikat Rp 2.500. Sedangkan kalau satu bal isi sampai ribuan mercon harganya Rp 250.000. Warga Cilacap bernama Supriatin, kata Berry, ketika belanja di Pasar Ajibarang melihat ada yang jual mercon tertarik dan membelinya hingga Rp 800.000 untuk mercon cengis dan Rp 200.000 untuk mercon sreng dor.
“Mercon yang dibeli di Pasar Ajibarang tersebut dibawa wadah dari karung goni yang ditaruh di samping kanan kiri jok motor bagian belakang. Diduga karung goni yang di bagian kanan menempel knalpot. Karena panas sehingga memuat mercon yang ada di dalam karung ikut terbakar dan meletus,” ungkap Berry.
Ribuan mercon cengis yang meletus saat dibawa motor tersebut tidak sampai menimbulkan korban.
”Pengendara yang juga pemilik mercon tidak mengalami luka,” kata Berry. Ia menambahkan dalam perkara ini penjuak mercon dikenakan UU Bunga Api, Pasal 13 ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda Rp 150.000.(sgt-3)