BANYUMAS – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berkolaborasi dengan Tanoto Foundation untuk menyelaraskan Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis permasalahan di rapor pendidikan.
Kolaborasi di lakukan dalam rapat koordinasi bersama yang di gelar di Aula Tut Wuri Handayani Rabu (21/09/2022).
Hadir dalam rapat Sekretaris Dinas Pendidkan Drs Leonalto Adi Sasmita MSi, Koordinator Provinsi Program Pintar Tanoto Foundation Nurkolis, Koordinator Daerah Tanoto Foundation Dalaela dan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Baca Juga : Rekrutmen PPGP Disosialisasikan Diikuti Puluhan Guru di Jatilawang
Muryanti, Staff Sub Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengatakan, mulai tahun depan semua perencaan dan penganggaran pendidikan perlu di selaraskan dengan data dari rapor pendidikan. Karena indikator rapor pendidikan di susun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek).
“Namun di akui keterbatasan ketersediaan anggaran Dinas Pendidikan tidak memungkinkan untuk mengatasi masalah di rapor pendidikan. Pelatihan guru dan kepala sekolah tidak bisa di anggarkan dari ABPD. Sekolah di sarankan menggunakan dana BOS untuk pelatihan. Ada juga yang menggunakan dana mandiri guru dari sertifikasi untuk pelatihan guru dan kepala sekolah walau prosesntasenya kecil,’ tambah Muryanti.
Harapannya, pemerintah pusat tetap memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di Banyumas meningkat. Sehingga hasil rapor pendidikan di Banyumas lebih baik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Drs Leonalto Adi Sasmita MSi. mengatakan, semua stakeholder pendidikan sudah selayaknya mengetahui permasalahan pendidikan di Kabupaten Banyumas sesuai dengan indikator yang tercantum pada rapor pendidikan.
Dijadikan Acuan
Hasil analisa rapor pendidikan yang di fasilitasi oleh Tanoto Foundation telah di diskusikan dan di rekomendasikan ke masing-masing bidang untuk di jadikan acuan dalam perencanaan dan penganggaran masing-masing bidang dalam mengusun RKA dan Renja.
“Perencanaan di tingkat sekolah juga harus perdasarkan permasalahan di rapor pendidikan masing-masing dalam menyusun RKAS, dan mengacu pada indikator yang di tetapkan,” lanjutnya.
Koordinator Kabupaten Banyumas, DaLaela mengatakan, hasil analisis RKA 2022 dan 2023 ini akan di laporkan ke kepala dinas dan jajarannya.
Baca Juga : Pergerakan Tanah Level Menengah dan Tinggi Tim Bencana Diminta Pantau
Hasil rapor pendidikan juga akan di diskusikan dengan OPD lain, seperti Bappedalitbang, Kemenag, BKAD, dan harapannya juga dengan DPRD.
”Saya kira tidak hanya stakeholder pendidikan saja. Namun pihak terkait seperti Bappedalibang, BKAD, OPD bahkan DPRD juga harus memahaminya,” ujar DaLalela.
Pemahamanan permasalahan oleh stakeholder ini menjadi hal yang penting agar semua pihak dapat memberikan perhatian dalam mengatasi permasalahan pendidikan dan memberikan solusi.(aw-7)