PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga akan memfungsikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Goeteng Taroenadibrata menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Hal ini untuk menghindari penolakan pasien Covid-19 akibat kamar rumah sakit penuh.
Bupati Purbalingga, Senin (19/7/2021) mengatakan pengoperasian rumah sakit darurat Covid-19 mulai pekan depan. Saat ini pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari tenaga medis dan peralatan.
“Nantinya RSUD Goeteng Taroenadibrata khusus untuk perawatan pasien Covid-19. Sedangkan pasien lain, penanganannya di RSUD Panti Nugroho dan rumah sakit swasta yang lain,” jelasnya.
(Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkab Purbalingga Siapkan JPS)
Lebih lanjut, perihal kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19, Pemkab Purbalingga akan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Hal itu untuk menjamin ketersediaan oksigen.
Pada kesempatan itu, Tiwi juga menyampaikan, akan membentuk petugas relawan pemusalaran dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di tiap-tiap desa. Tingginya angka kematian pasien Covud-19 membuat petugas pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kewalahan. Karena itu, desa perlu membentuk relawan untuk membantunya.
Pemkab Purbalingga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Kepala Desa (Kades) dan pemerintah desa. Terutama terkait alokasi Dana Desa (DD) yang mewajibkan sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19.
Pemulasaran Jenazah
“Kami akan mengkoordinasikan agar dana tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di masing-masing desa,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Purbalingga menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi. Hal itu menjadi solusi bila Pemerintah pusat jadi memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
(Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Empat Langkah Bupati Tiwi)
Rencananya setelah tanggal 20 Juli 2021 JPS akan pemkab bagikan kepada warga terdampak dengan menggandeng masing-masing komunitas dan kelompok masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
“Ini sedang kami data dan kami koordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terkait jumlah dan pendataan komunitas penerimanya,” kata Tiwi.
“Kami berharap langkah-langkah ini bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya. (ri-4)