CILACAP– Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I TA 2020 dilaksanakan Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap di Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Salah satu sasaran fisik yang akan dikerjakan Satgas TMMD yaitu memperbaiki 25 rumah tidak layak huni (RTLH).
Di antaranya rumah berukuran 5 x 6 meter milik Hermanto, warga RT 46 RW 04 Dusun Gumarang, Desa Sikampuh, Kroya yang terbuat dari bilik bambu.
“Rumah milik Hermanto dinilai tidak layak huni sehingga akan direnovasi agar menjadi rumah yang layak huni,” kata Babinsa Sikampuh, Pelda Agus Supriyadi, Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap, Jumat (20/3).
Dijelaskan, menurut rencana ada sekitar 25 rumah yang akan direnovasi oleh Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap. Ke-25 rumah tersebut yang tersebar di Dusun Gumarang, Dusun Kayu Langit, Dusun Sikampuh dan Dusun Kaliterus.
“Menjelang pelaksanaan renovasi kami perli memastikan semua barang yang ada di dalam rumah telah diamankan oleh pemilik rumah sehingga tidak rusak dan mempermudah Satgas TMMD pada saat melakukan pembongkaran,” katanya.
Menurut Pelda Agus Supriyadi, kedatangannya ke rumah Hermanto juga untuk memastikan semua kebutuhan material telah terdistribusikan dengan baik sesuai alokasi anggaran yang telah di tentukan. Kelancaran distribusi material akan mempercepat penyelesaian semua Program TMMD di Desa Sikampuh.
“Apabila material yang dibutuhkan sudah lengkap maka keesokan harinya bisa langsung dilakukan pembongkaran sehingga rumah tersebut dapat segera renovasi. Mengingat masih banyak rumah yang perlu segera diperhatikan,” katanya. (ag-)