PURWOKERTO – Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan 13 pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jl Supardjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (3/5). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan batu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Supriyanto mengatakan, polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas aksi balapan liar yang berlangsung dini hari di Jl Supardjo Rustam. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan razia pada Minggu (3/5) dinihari.
Saat melakukan razia, di jalan tersebut ada belasan pemuda dengan beberapa sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar. Polisi yang datang langsung membubarkan belasan anak muda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di Jl Supardjo Rustam. Belasan pemuda berikut sepeda motornya pun diamankan.
“Pembubaran ini dilakukan selain untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta adanya keluhan masyarakat,” kata AKP Supriyanto yang memimpin aksi pembubaran balapan liar itu.
Membahayakan Petugas
Dia menyatakan pihaknya mengamankan 13 pemuda dengan barang bukti 8 buah sepeda motor yang diduga akan melaksanakan balap liar, dan batu.
“Satu orang membahayakan petugas, satu orang diduga mabuk, 11 orang tidak menggunakan helm dengan motor modifikasi. Mereka langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.
Terhadap pemuda yang membawa batu diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara lainnya diberi pembinaan agar tidak mengulangi. (G23-62)