PURWOKERTO -Bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Banyumas dari Kemensos diputuskan tidak jadi dibagi rata. Penerima bantuan sosial ini, tetap akan menerima sebesar Rp 600.000 per bulan setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan untuk masa waktu tiga bulan, April hingga Juni. Semula Bupati Achmad Husein meminta agar BLT itu dibagi dua, yakni setiap keluarga menerima Rp 300.000, dengan alasan untuk menambah jumlah penerima yang terdampak Covid-19.
Surat pernyataan kepada calon penerima sempat diedarkan untuk ditandatangani secara sukarela. Namun terjadi pro-kontra.
Bupati saat mengikuti teleconference dengan Mensos, Juliari P Batubara beberapa waktu lalu, juga menyampaikan, awalnya jika disetujui, bahkan dibagi tiga penerima, masing-masing Rp 200.000 per bulan.
Dengan pertimbangan, jumlah warga yang terdampak lebih banyak dari kuota yang diberikan Kemensos. Mensos menyatakan, dari pusat tidak bisa dibagi rata, namun diserahkan kepada daerah jika kondisi di bawah memang bisa diterapkan.
“BLT yang nilainya Rp 600.000, yang awalnya diwacanakan mau dibagi, ini tidak jadi, karena prosesnya susah dan banyak risiko hukumnya. Jadi tetap Rp 600.000 per bulan,” jelas Bupati Achmad Husein, dalam rilis di instagramnya, Minggu (3/5).
Ditransfer ke Rekening
Dia menjelaskan, jumlah keluarga yang akan menerima BLT ini sebanyak 57.722 KK. Dari jumlah itu, yang baru ditransfer ke rekining tabungan penerima sebanyak 7.081 keluarga.
“Sisanya 50.641 KK yang belum cair. Ini kemungkinan besar nanti akan dicairkan lewat kantor pos. Jadi baru sebagian kecil yang keluar, yang lain belum,” tandasnya.
Husein juga meluruskan kesimpangsiuran soal BLT yang belum cair. Penerima yang belum mendapatkan, tetap akan menerima dalam waktu dekat, dengan mekanisme melalui kantor pos.
“Nanti kita akan sampaikan scara transparan siapa saja yang menerima BLT, sehingga masyarakat bisa mengkoreksi kalau itu ada yang tidak layak. Saya akan buat hotline pengaduan,” tegasnya.
Dia menyampaikan, total keseluruhan keluarga di Banyumas yang menerima bantuan sosial baik reguler maupun terdampak Covid-19, baik dari APBN dan APBD provinsi, sebanyak 339.875 KK atau 1.360.309 jiwa. (G22-62)