PURWOKERTO – Usai Badan Narkotika Nasional Kabupaten, giliran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas menggelar razia k tempat indekos yang rawan peredaran narkoba dan tindakan asusila.
”Razia dilaksanakan bersama sama dengan BNN Kabupaten Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto. Sasarannya adalah indekos yang rawan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila,” jelas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas, Kasmo, disela-sela razia Rabu (27/11) kemarin.
Menurut Kasmo, razia yang dilakukan oleh Satpol PP Banyumas adalah dalam ranka pembinaan dan penegakan peraturan daerah (Perda) penyakit masyarakat.
Tempat indekos jadi sasaran karena berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya bersama BNN Kabupaten Banyumas, ada beberapa indekos yang dinilai rawan. Yakni rawan jadi tempat penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.
Dalam razia tersebut, kata Kasmo, penghuni indekos diperiksa dan dicatat identitasnya. Kemudian dilakukan tes urin oleh petugas BNN Kabupaten. Ada enam lokasi yang jadi sasaran razia, yang ada di Kota Purwokerto dan Sokaraja.
”Apabila ditemukan ada pasangan bukan suami istri berada satu indekos, akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP. Bila dari hasil tes urine ada yang kedapatan positif maka kepada yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh BNN Kabupaten,” terangnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Aditya yang ikut serta dalam razia kemarin menambahkan pada razia yang dipimpin oleh Satpol PP pada Rabu (27/11) BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan tes urine dalam rangka deteksi dini di lingkungan masyarakat.
”Ada sejumlah rumah indekos rawan narkoba yang jadi sasaran kegiatan tes urine bersama Satpol PP pada hari Rabu (27/11),” katanya.
Positif
Ia mengatakan, kos pertama di Kelurahan Berkoh diikuti oleh 16 orang (9 laki-laki dan 7 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos kedua di Kelurahan Purwokerto Kidul, diikuti oleh 15 orang (4 laki-laki dan 11 perempuan) tidak ada yang positif narkoba.
Rumah kos ketiga di Kelurahan Karangklesem diikuti 7 orang (1 laki-laki dan 6 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos keempat di Desa Sokaraja Tengah diikuti 13 orang (7 laki-laki dan 6 perempuan) tidak ada yang positif narkoba.
Sementara razia serupa yang dipimpin BNN Kabupaten pada Rabu (27/11) dilaksanakan di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden. Kegiatan di Karangmangu terselenggara atas kerja sama BNN Kabupaten Banyumas dengan Denpom IV/1, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas.
Di desa ini BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan tes urine dalam rangka deteksi dini di lingkungan masyarakat pada Rabu (27/11) di lima rumah kos rawan narkoba.
Kos pertama diikuti oleh tujuh orang (2 laki-laki dan 5 perempuan) tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos kedua diikuti oleh 12 orang (3 laki-laki dan 9 perempuan) dengan hasil 1 orang positif narkoba jenis methamphetamine (shabu) dan 2 orang positif narkoba jenis BZO.
Rumah kos ketiga diikuti 3 orang perempuan tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos keempat diikuti 8 orang perempuan tidak ada yang positif narkoba. Rumah kos kelima diikuti oleh 4 orang perempuan dan tidak ada yang positif narkoba.
”Untuk yang positif shabu dilaksanakan penggeledahan di kamar kos namun tidak ditemukan barang bukti. Satu orang yang positif shabu dan dua orang yang positif BZO dibawa ke kantor BNN Kabupaten Banyumas. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Wicky. (G23-20)