BANYUMAS – Sebanyak 1.195 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 ini di perbaiki.
Kepala Di nperkim Kabupaten Banyumas, Dedi Nur Hasan menjelaskan, anggaran kegiatan perbaikan RTLH kabupaten pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 18.873.000.000.
“Dan kegiatan bantuan sosial RTLH APBD Kabupaten Banyumas sebanyak 196 unit yang tersebar di 25 desa dan 14 kecamatan dengan total anggaran Rp 2.940.000.000 sudah selesai dengan baik,” kata dia.
“Jika di lihat dari data tahun 2016-2022, penangan rumah tidak layak huni mencapai total 19.106 unit,” ungkapnya.
Baca Juga : Anggota Pramuka Diajak Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas Erna Husein meresmikan program pengentasan RTLH, Selasa (6/9/2022).
Kesejahteraan Masyarakat
Achmad Husein menjelaskan, program ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyumas untuk rumah layak huni.
“Harapannya dengan bantuan ini masyarakat menjadi lebih nyaman di rumah. Semoga program ini berlanjut dan memang rumah yang benar-benar layak untuk di tindaklanjuti yang mendapatkan bantuan ini,” terangnya.
Salah satu warga Desa Panembangan yang mendapatkan bantuan RTLH, Ihlam mengaku bersyukur. Selain itu, ia sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan adanya program ini.
Baca Juga : DPRD Minta Silpa Ditekan di Bawah Rp 100 M
“Alhamdulillah karena ada yang mengajukan rumah saya, sekarang rumah saya sudah bagus. Tidak seperti dulu lagi,” terangnya.(*-7)
Sumber : Humas Pemkab Banyumas