CILACAP – Pemkab Cilacap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan semua sekolah dari TK sampai SMA, mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 14 hari ke depan.
Namun, guru dan pegawai tata usaha (TU) tidak libur. Setelah 14 hari, kebijakan meliburkan sekolah akan dievaluasi kembali.
Kebijakan menghentikan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Cilacap.
Selain itu, pemkab juga memutuskan untuk menunda segala kegiatan yang sifatnya massal. Bahkan, semua acara dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Ke-164 Kabupaten Cilacap ditiadakan.
Kegiatan Car Free Day (CFD) mulai Minggu (22/3) juga ditiadakan. Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan Kabupaten Cilacap dalam menghadapi infeksi Covid-19 di Ruang Rapat Jalabhumi, Minggu (15/3). Rapat dipimpin Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Rapat dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Sekda Farid Ma’ruf, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dokter Pramesti Griana Dewi bersama para kepala OPD, kepala UPTD Puskesmas, dan camat se Kabupaten Cilacap.
Farid Ma’ruf mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut juga diputuskan agar semua agenda rapat yang mengundang orang banyak agar ditunda.
Apel ASN
Pemkab juga meniadakan apel. Tapi para ASN tetap diminta melakukan absen sidik jari (finger print) secara online melalui ponsel masing-masing.
Para ASN dan masyarakat diimbau untuk tidak bersalaman. ”Para pengurus takmir masjid juga diminta untuk menggulung semua karpet masjid. Karpet tersebut harus dicuci dan disemprot disinfektan. Di tempat-tempat umum harus disediakan antiseptik. Memajang poster tata cara cuci tangan, tidak meludah disembarang tempat dan batuk secara beretika,” katanya.
Bupati Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, pemkab meliburkan anak-anak sekolah. Ini untuk pencegahan penyebaran virus korona.
Tidak hanya meliburkan anak-anak sekolah, semua kegiatan yang melibatkan massa atau orang dalam jumlah yang banyak juga ditiadakan.
”Kami akan segera membuat Instruksi Bupati terkait kesiapsiagaan dan penanganan Covid-19. Pemkab juga akan membuat Gugus Tugas Penanganan Korona. Kami juga telah memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa untuk menyosialisasikan tentang cara penularan virus korona kepada RW, RT dan seluruh lapisan masyarakat. Serta mengimbau agar masyarakat tetap tenang tetapi waspada,” kata- nya.(ag-60)