PURBALINGGA – Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2020, Polres Purbalingga berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, kemarin mengatakan, operasi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beribadah selama Ramadan maupun Idul Fitri.
“Ada lebih dari 5.200 botol miras berbagai merk maupun tanpa merk. Juga lebih dari 7.000 butir petasan yang diamankan dari seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” rincinya.
Pihaknya berharap di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada bunyi oetasan maupun peredaran petasan. Selain itu, mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya yang diakibatkan oleh masyarakat yang terpengaruh miras.
“Miras dapat sebagai pemicu tindakan kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya oleh sebab itu kita lakukan langkah antisipasi hal itu dengan razia rutin,” katanya.
Kapolres menambahkan, hasil cipta kondisi ini selanjutnya akan kita musnahkan sesuai dengan ketentuan. Terkait peredaran miras pihaknya akan terus lakukan penertiban secara berlanjut. Harapannya mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Barang bukti miras yang sudah diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dalam drum. Sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari efek ledakan yang mungkin terjadi. (H82)