Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Selama Ramadan, Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras Petasan

Minggu, 24 Mei 2020
Topik Purbalingga
A A
miras

DIMUSNAHKAN : Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol miras dan petasan, kemarin. (SM/dok)

PURBALINGGA – Selama Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2020, Polres Purbalingga berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla, kemarin mengatakan, operasi tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk beribadah selama Ramadan maupun Idul Fitri.

“Ada lebih dari 5.200 botol miras berbagai merk maupun tanpa merk. Juga lebih dari 7.000 butir petasan yang diamankan dari seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” rincinya.

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

Pihaknya berharap di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada bunyi oetasan maupun peredaran petasan. Selain itu, mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya yang diakibatkan oleh masyarakat yang terpengaruh miras.

“Miras dapat sebagai pemicu tindakan kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya oleh sebab itu kita lakukan langkah antisipasi hal itu dengan razia rutin,” katanya.

Kapolres menambahkan, hasil cipta kondisi ini selanjutnya akan kita musnahkan sesuai dengan ketentuan. Terkait peredaran miras pihaknya akan terus lakukan penertiban secara berlanjut. Harapannya mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Barang bukti miras yang sudah diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara dituang dalam drum. Sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam air untuk menghindari efek ledakan yang mungkin terjadi. (H82)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Sepi Job, Seniman dan Pekerja Seni Purbalingga Dibantu Sembako

Selanjutnya

Warga Jatisaba Digegerkan Temuan Mayat di Irigasi

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In