PURWOKERTO – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyumas, Senin (24/10/2022), mengikuti rapat monitoring pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2022 dan sosialisasi SE FKP No 19/2022 via daring dengan perwakilan Kemenpan-RB di ruang rapat Wakil Bupati Banyumas.
Hadir dalam kegiatan Kepala DPMPTSP, Kepala Dindukcapil, Kepala Bapenda, Direktur RSUD Ajibarang, Direktur RSUD Banyumas.
Kemudian Direktur Perumda Air Minum Tirta Satria, Camat Purwokerto Barat, Selatan, Timur, Utara, Rawalo, dan Sumpiuh.
Nara sumber dari Kemenpan-RB, Junaidi Sinaga menyampaikan materi tentang FKP. Adapun salah satu materi yang disampaikan tentang perubahan model pelayanan publik.
Baca Juga : Pergerakan Tanah, Jalan Sawangan Wetan-Karangendep Tertutup Longsor
“Model pelayanan publik dibagi menjadi dua. Yaitu New Public Management dan New Public Service. New Public Management dapat dilakukan melalui entitlement, customer oriented, outcome, professionalism. Kemudian berubah menjadi new public services melalui empowerment, citizen and stakeholder, accuntability tranparency,” terang Junaidi.
Posisi masyarakat dalam pelayanan publik ada lima. Yakni informed, consulted, involed, collaboration dan empowered.
Prinsip FKP
Dia menerangkan, prinsip pelaksanaan FKP ada enam. Yaitu sederhana, partisipatif, transparasi, keadilan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Adapun SE Menpan-RB No 19 tahun 2022 tentang penyelenggaraan FKP di lingkup instansi pemerintah yang merupakan penjabaran Permenpan-RB No 16 tahun 2017 harus segera disosialisasikan. Yakni mulai dari pemerintah pusat, daerah, kecamatan, dan RSUD.
DPMPSTP saat ini lebih banyak menyelesaikan tèrkait dengan pelayanan, bukan untuk ruang konsultasi publik. Sehingga memang dibutuhkan ruang untuk konsultasi publik.
Baca Juga : Kontingen Peran Saka Daerah Dilepas
Seluruh unit yang melayani publik didorong wajib menyelenggarakan FKP, termasuk Puskesmas. FKP ini merupakan bentuk kegiatan untuk berdiskusi, berdialog, berkomunikasi terkait dengan program, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sampai memunculkan solusi yang terbaik.(*-7)
Sumber : purwokertoutarakec.banyumaskab.go.id