PURWOKERTO – Sensus penduduk online 2020 di Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum optimal. Padahal, batas pengisian pendataan secara mandiri berakhir 31 Maret 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas, Edy Aprotuwiyono mengatakan, sampai saat ini masyarakat yang berpartisipasi melakukan pendataan secara mandiri melalui Sensus Penduduk Online 2020 baru 6 persen.
Adapun jumlah rumah tangga sasaran yang disensus sebanyak 200 ribuan kepala keluarga. Hal ini menggambarkan bahwa masyarakat Banyumas belum beramai-ramai menyikapi sensus penduduk online.
“Jadi dalam sensus ini ada metode baru pakai sensus onlie. Tetapi kenyataannya masyarakat sepertinya belum siap sensus online, sehingga mereka tidak care dengan data pribadinya atau mungkin tidak prioritas untuk memperbaiki data pribadinya,” ujarnya.
Padahal, BPS telah menyediakan aplikasi untuk pengisian pendataan secara mandiri. Bahkan, dengan sensus online ini, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), namun dapat mengisi secara mandiri di rumah.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat Banyumas berpartisipasi aktif melaksanakan pendataan secara mandiri melalui sensus penduduk online.
“Kalau dari masyarakat sendiri sudah tahu (ada sensus penduduk online). Kita juga sudah publikasi ke mana-mana, baik melalui pemasangan spanduk maupun penayangan di video tron Alun-alun Purwokerto,” katanya.
Lebih lanjut Edy Aprotuwiyono mengatakan, setelah sensus online selesai akan dilanjutkan dengan sensus langsung dengan mendatangi rumah tangga. Pada sensus ini, BPS Banyumas akan menerjunkan sekitar 200an petugas.
“Nanti saatnya sudah online, kita juga menggunakan metode konvensional. Mereka yang tidak melaksanakan online, petugas akan mendatangani warga ke rumah melakukan pendataan,” katanya. (H60-20)