Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Seorang Perempuan Muda Melakukan Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi PNS

Rabu, 21 Juni 2023
Topik Purbalingga
A A

Purbalingga – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang perempuan terhadap tujuh orang korban. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023) mengatakan penipuan dilakukan oleh tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan pekerjaan mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.

Pelaku melakukan penipuan terhadap korban berinisial AR (23) warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

BacaJuga

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

“Modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang. Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti,” ucap Wakapolres didampingi Plt Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit III Satreskrim Iptu Arisno.

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan korban pada 29 Mei 2023. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 47.600.000,-

“Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sejumlah berkas yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korban seperti satu lembar jadwal seleksi PPPK tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Rekomendasi Bupati Purbalingga, satu lembar Surat Keberangkatan Pegawai Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Pemberitahuan Pengambilan Gaji dan THR.

Selain itu, satu bendel rekening korban Bank BRI atas nama NY periode transaksi Januari – Maret 2023, satu lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama OF transaksi tanggal 9 Maret 2023, satu unit handphone merk Iphone 11 warna ungu, satu stel baju khaki dan satu stel baju kebaya.

“Dari hasil penyelidikan ternyata korban penipuan yang dilakukan tersangka tidak hanya satu orang. Ada enam orang lain yang juga menjadi korban pelaku ini. Kerugian total dari enam korban mencapai Rp. 388 juta,” ungkapnya.

Korban lain yaitu FGS (28) warga Kecamatan Padamara, MHI (31) dan MDC (30) suami istri warga Kecamatan Kalimanah, ST warga Kecamatan Purbalingga, MK warga Kecamatan Bojongsari dan AD warga Kecamatan Kalimanah. Penipuan dilakukan tersangka periode Januari 2022 hingga Mei 2023.

Menurut tersangka, ia mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya dapat membantu memasukkan menjadi PNS. Hal tersebut juga yang menjadi salah satu cara tersangka meyakinkan para korbannya.

Pengakuan tersangka, uang hasil penipuan, sebagian telah dikembalikan kepada korban. Selain itu, ada yang digunakan untuk berbagai keperluan. Diantaranya dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apapun modusnya. Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan,” pesannya.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

UIN Saizu Luncurkan Short Movie ‘Kuliah’, Gandeng Tarmin ‘Ngaklak’ dan Sugino ‘Mlekoki’

Selanjutnya

Jemaah Calon Haji Purbalingga Kloter 98 Diberangkatkan

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In