BANJARNEGARA – Sepasang oknum aparat sipil negara (ASN) Pemkab Banjarnegara terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasangan bukan suami istri tersebut dipergoki petugas saat berduaan di kamar hotel.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia pekat dilakukan pada Kamis (16/7) pagi di 4 hotel dan penginapan di wilayah kota. Total yang terjaring dalam razia tersebut 6 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
“Satu pasangan di antaranya oknum ASN,” katanya, Jumat (17/7).
Dikatakan, pihaknya mengecek satu per satu kamar bersama pengelola hotel. Saat dipergoki, pasangan ASN tersebut berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci.
“Pengakuan mereka, sedang konsultasi soal masuk perguruan tinggi. Tapi kami masih dalami, keduanya masih kami mintai keterangan untuk BAP (berita acara pemeriksaan),” jelasnya.
Sedangkan terkait pelanggaran kode etik ASN, perkaranya akan dilimpahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara. Selanjutnya akan diproses oleh tim etik Pemkab Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membenarkan adanya sepasang oknum ASN dari kalangan pendidik yang terkena razia pekat sedang berduaan di sebuah kamar hotel.
Keduanya didapati berada di dalam kamar hotel saat jam kerja. “Mereka meninggalkan kerja, dan dipergoki petugas saat di kamar hotel,” katanya.
Bupati menyatakan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi, keduanya berasal dari kalangan pendidik dan masing-masing sudah berkeluarga. “Kalau terbukti ada sanksi, bisa penurunan pangkat atau dinonaktifkan,” tegasnya. (K36-1)