PURWOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bersama Batavia Prosperindo Aset Manajemen, menyalalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) bagi seribu petani Banyumas.
CSR untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) itu, diserahkan secara simbolis pada acara festival durian dan pameran pertanian di Alun-alun Purwokerto, Sabtu (30/11).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto mengatakan, CSR program GN Lingkaran berupa kepesertaan selama tiga bulan kepada petani Banyumas, terhitung sejak November, Desember 2019 dan Januari 2020. Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti ialah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Berikutnya untuk keberlangsungan kepersertaan, diharapkan para petani ini iuran secara mandiri. Untuk mempermudah pembayaran iuran, kami membentuk Agen Perisai dari para penyuluh pertanian,” katanya disela-sela acara penyerahan CSR program GN Lingkaran.
Di wilayah Banyumas, jumlah petani lebih kurang tercatat 100.000 petani. Dari jumlah itu, petani yang terdaftar menjadi peserta 1.500 petani. Ditambah lagi petani dari CSR program Gn Lingkaran 1000 petani.
Untuk mengoptimalkan jumlah peserta khususnya dari kalangan petani, BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto rutin melaksanakan sosialisasi yang berbarengan dengan kegiatan penyuluhan pertanian.
“Kami intens melakukan sosialisasi ke petani-petani di Banyumas,” katanya.
Dia menandaskan mengacu pada UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, maka setiap atau semua pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) maupun pekerja formal atau penerima upah (PU).
“Mereka harus menjadi peserta, karena sudah jadi hak warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial. Kami harapkan dengan sosialisasi ini para pekerja, khususnya petani bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan semua,” katanya. (H60-20)