PURWOKERTO-Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyumas mempertanyakan masih ada sisa lebih penggunaaan anggaran (silpa) pada pelaksanaan APBD tahun 2020. Hal itu terjadi dinilai tidak ada perencanaan yang matang dalam penggunaan anggaran setahun lalu
Hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyumas menanggapi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Selasa (8.6). Raperda tersebut disampaikan Bupati Achmad Husein, dalam sidang paripurna, Senin (7/6) lalu.
Imam Ahfas juru bicara enam fraksi DPRD non Fraksi PKS, saat membacakan pandangan umum menyampaikan, dana silpa yang cukup besar tidak bisa terserap maksimal itu, karena adanya ketidakmampuan dalam membelanjakan.
“(Silpa) ini akan menjadi catatan untuk pemberian anggaran tahun berikutnya,” kata ketua Fraksi PKB ini membacakan pandangan umum itu.
Selain itu, maoyoritas fraksi DPRD juga mempertanyakan adanaya selisih anggaran sekitar Rp 10,9 miliar dari pendapatan di APBD 2020 sekitar Rp 3,34 trilun. Adanya selisih itu, fraksi minta penjelasan secara rinci sektor pendapatan mana saja yang mengalami penurunan dan penyebabnya apa.
Hal lain yang dipertayakan DPRD adalah adanya selisih sekitar Rp 31 miliar dari pendapatan transfer ke daerah bersumber dari APBN. Kemudian adanya selisih lebih besar untuk PAD sekitar Rp 34 miliar lebih. Padahal di sisi lain, kondisi daya beli masyarakat menurun akibat dampak pandemi Covid-19 sekitar 15 bulan ini.
“Dalam kondisi Covid 19, realisasi belanja tak terduga hanya terserap Rp 78, 8 persen atau sekitar Rp 81 miliar. Padahal realita di lapangan banyak masyarakat membutuhkan. Kendala apa yang dihadapi,” pertayaan lanjut dalam pandangan umum itu.
(Baca Juga: Diduga Gelapkan Proyek Rp 4,79 M, Mantan Anggota DPRD Banyumas Ditahan)
Pertanyakan Refokusing dan Realokasi
Ahfas mengatakan, poin lain yang dipertanyakan, yakni dalam refokusing dan realokasi anggaran dengan penggeseran APBD ke-1, terdapat penambahan alokasi untuk BTT, semula Rp 5 miliar menjadi Rp 62,7 miliar. Kalangan fraksi minta hal itu dijelaskan. Termasuk minta penjelasan terkait kecilnya angka realisasi pendidikan wajar 9 tahun yaitu hanya Rp 15 miliar dari rencana anggaran sekitar Rp 69 miliar.
Penggunaan anggaran untuk alokasi penanganan Covid-19 yang diambilkan dari pergeseran anggaran kegiatan pembangunan infrastruktur, juga ikut dipertanyakan DPRD. Hal itu dipertanyakan karena ini tidak diimbangi dengan menurunnya angka Covid-19 di wilayah Banyumas
Diluar itu semua, tujuh fraksi juga memberi masukan ke bupati, untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pejabat teknis dan ASN lalai dalam kegiatan teknis pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Realisasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Banyumas, juga minta dijelaskan.
“Mohon penjelasan bagaimana pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan SOP penanganan Covid-19 di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit mitra pemerintah,” tanyanya lanjut. (aw-)