PURWOKERTO – Dalam mengurus pendaftaran tanah wakaf, seringkali urusan terkait administrasi di lapangan banyak kendalanya.
Hal itu Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyumas Dr Supani MA sampaikan saat acara sosialisasi pendaftaran tanah wakaf digital yang berlangsung di D’Garden Resto Purwokerto, Kamis (1/9/2022).
Acara ini di ikuti sebanyak 43 peserta dan di hadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas H Aziz Muslim.
Selain itu, ada pula penyelenggara Zawa Faizal Resa, Kepala KUA se-Kabupaten Banyumas, penyuluh agama Islam, Nadzir NU, Nadzir Muhammadiyah, Nadzir Al Irsyad, serta operator.
“Mengurus wakaf itu tidak mudah. Ini yang sampai sekarang menjadi problematika kita,” ungkap Supani seperti di kutip dari akun facebook Kemenag Banyumas.
Baca Juga : Tanam Padi Cakrabuana, Petani Singasari Panen 5,48 Ton/Ha
Lebih lanjut ia mengatkan BWI beserta Kemenag sudah beberapa kali menandatangani MoU dengan BPN. Akan tetapi urusan administrasi di lapangan banyak kendalanya.
“Kita membutuhkan tenaga dan SDM yang fokus mengurus administrasi. Persoalan tanah butuh biaya, butuh keikhlasan dan butuh waktu,” ujarnya.
Adapun tugas nadzir adalah melakukan pengadministrasian terhadap benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, melaporkan pelaksanaan tugas kepada BWI.(*-7)