PURWOKERTO – Sosialisasi pemberlakuan sistem satu arah sejumlah jalan di Kota Purwokerto dilakukan selama satu bulan.
Pemberlakuan jalan satu arah di Kota Purwokerto, kembali diperluas. Perluasan penerapan jalan satu arah antara lain dilakukan di ruas Jalan MT Haryono hanya untuk ke arah selatan, Jalan Brigjen Katamso ke arah utara, dan Jalan RA Wiryaatmaja ke arah utara.
Pantauan di lapangan, setelah rekayasa lalu lintas berupa jalan satu arah diterapkan, masih ada pengendara yang belum mengetahui hal tersebut.
“Pelanggar masih ada, tapi hanya sedikit. Untuk saat ini belum ditindak karena masih sosialisasi,” jelas Kabid Bina Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas R Hermawan, Rabu (27/5).
Ia mengatakan, sosialisasi penerapan jalan satu arah di Kota Purwokerto akan berlangsung selama sekitar satu bulan.
Sementara itu dalam siaran pers Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, perluasan sistem satu arah dilakukan untuk ikut menekan potensi penumpukan kerumunan orang. Hal ini guna semakin memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebagaimana diberitakan, pada ruas Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari pertigaan Jalan MT Haryono Pasar Wage hingga Makodim 0701/Bms, kendaraan hanya boleh ke arah barat. Dan di Jalan Gatot Subroto mulai dari Pasar Manis hingga pertigaan Jalan MT Haryono, kendaraan hanya boleh ke arah timur.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pemberlakuan satu arah ditempuh untuk mengatur perilaku lalu lintas, dari pusat-pusat keramaian di Jalan Jenderal Soedirman. Keputusan tersebut, kata dia diambil berdasarkan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas.(K17-2)