PURWOKERTO – Selama sepekan ini, DPRD Banyumas dan eksekutif berusaha menyelesaikan tahapan awal atas pengusulan lima raperda yang diajukan dalam rapat paripurna, Senin (4/11).
Pada Selasa (5/11), DPRD menggelar paripurna lagi untuk jawaban eksekutif atas usulan dua raperda inisiatif DPRD dan pangdangan umum fraksi atas usulan tiga raperda dari eksekutif. Hal ini berusaha diselesaikan, sebelum memasuki masa reses anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie, di sela-sela persiapan paripurna mengatakan, reses pada masa sidang pertama DPRD periode 2019-2024 ini, digelar tanggal 9-12 November.
Menurutnya, dari 50 anggota DPRD menyatakan bakal mengambil kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat ini. “Kalau tidak mengambil reses, nanti tunjangan reses tidak bisa dicairkan. Tunjangan ini akan dicairkan setelah ada laporan hasil kegiatan reses dan SPj ke bagian setwan. Kalau ini sudah masuk, nanti akan dibayarkan bersamaan penerimaan gaji berikutnya (Desember),” katanya.
Dia menambahkan, besaran uang tunjangan reses Rp 14.700.000 atau tujuh kali dari uang representatif. Ini untuk sekali kegiatan reses. Dalam satu tahun ada tiga kali masa reses, sesuai masa sidang DPRD (tiga kali).
Menurutnya, kegiatan reses ada dua kali anggaran. Yakni anggaran di awal dan setelah kegiatan reses.
“Untuk anggaran di awal, ini untuk penunjang kegiatan reses, seperti sewa tempat, sewa kursi dan uang konsumsi untuk peserta. Dalam satu kali reses, alokasinya 200 orang. Ini bebas mau dibuat berapa kali pertemuan,” jelasnya.
Libatkan Tokoh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Purwadi Santosa mengatakan, untuk menyerap usulan dan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah pembangunan (musrembang), pihaknya akan mengundang para tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi.
“Pada pelaksanaan musrembang 2020 untuk perencanaan tahun anggaran 2021. Kita awali dengan mengundang para tokoh masyarakat dan kalangan kampus. Kita ingin mendengarkan pandangan dan masukan mereka tentang Banyumas ke depan seperti apa,” katanya, terpisah.
Meski ada tahapan itu, tegas dia, tahapan musrembang yang berjenjang dari bawah sampai tingkat kabupaten tetap berjalan. Mengundang tokoh, katanya, untuk memperluas masukan, karena sangat kecil kemungkinannya mempertemukan tokoh-tokoh ini dengan model musrembang versi masyarakat.
“Selain forum musrembang, hal baru yang nanti kita rancang mulai tahun depan, diadakan khusus musyawarah rencana target pendapatan. Ini khusus untuk OPD pendapatan. Sektor pendapatan harus digenjot lagi,” jelasnya. (G22-60)