BANJARNEGARA – Guna menangani inflasi sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkab Banjarnegara menyiapkan dana bansos (bantuan sosial) yang berasal dari APBD sebesar Rp 4,7 miliar.
Menurut Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, Pemkab Banjarnegara sudah menyiapkan beberapa langkah untuk menangani inflasi karena kenaikan harga BBM.
Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar pemerintah daerah atau kota menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 % dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) untuk penanganan dampak inflasi.
“Pemkab Banjarnegara sudah mempersiapkan bantuan sosial untuk UMKM, pelaku transportasi, rumah tangga miskin, serta kegiatan operasi pasar,” katanya saat memimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Jumat (09/09/2022) seperti di lansir suarabanyumas.com dari banjarnegarakab.go.id.
Baca Juga : Banjarnegara Bangkitkan Komoditas Ubi Kayu Lagi
Pengumpulan dan Verifikasi
Dia meminta, bagi OPD terkait untuk melakukan pengumpulan dan verifikasi data yang valid para penerima bansos.
Menurutnya, ini perlu di lakukan agar bantuan tepat sasaran dan mengantisipasi kemungkinan terjadi duplikasi antar penerima program bansos.
Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto mengatakan, untuk pengumpulan dan verifikasi data akan di lakukan pekan depan. Sedangkan untuk penyaluran tahap pertama akan di laksanakan pada Oktober 2022.
“Dari jumlah dana sebesar Rp 4,7 miliar tersebut, Rp 1,3 miliar di peruntukan untuk pelaku UMKM. Rp 1,35 miliar untuk sektor transportasi, Rp 1,35 miliar bagi rumah tangga miskin dan Rp 700 juta untuk kegiatan oerasi pasar,” terangnya.(*-7)
Sumber : banjarnegarakab.go.id