Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu

Target Sembilan Bidang Pajak Daerah Dinaikkan

Target Sembilan Bidang Pajak Daerah Dinaikkan

monitoring pajak daerah

MELINTAS: Pengendara melintas di depan salah satu hotel berbintang di Purwokerto. Pajak hotel tak akan naik tahun ini. (SB/Dian A)

Bagikan5TweetPinBagikanKirim
Topik Purwokerto
6 September 2019

PURWOKERTO – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas pada tahun 2019 menaikkan target pendapatan pajak daerah dari sembilan bidang pajak. Hanya satu bidang pajak daerah yang tidak ikut dinaikan, yakni pajak hotel.

“Dari 10 objek pajak hanya pajak hotel yang kali ini tidak mengalami kenaikkan,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Banyumas, Maryono, Kamis (5/9).

BacaJuga

Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Ingin Kuliah di Purwokerto? Ini Perguruan Tinggi yang Bisa Kamu Pilih!

Kenaikkan pajak itu, katanya, sudah mulai diberlakukan sejak APBD Perubahan ditetapkan bulan agustus kemarin. Menurutnya, rata-rata kenaikan target perolehan pajak, yakni berkisar di angka 6%.

Dia menjelaskan, sembilan bidang pajak yang dinaikkan, meliputi pajak restoran dari Rp 18 miliar menjadi  Rp 20,5 miliar, pajak hiburan dari Rp 5,5 miliar menjadi Rp 5,7 miliar.

Kemudian pajak reklame dari Rp 3,6 miliar menjadi Rp 3,7 miliar. Selanjutnya, pajak PPJ dari Rp 65 miliar menjadi Rp 68,5 miliar, pajak parkir dari Rp 1.7 miliar menjadi Rp 1,75 miliar, pajak Air tanah dari Rp 1,1 miliar menjadi  Rp 1,5 miliar,pajak Minerba dari Rp 6 miliar menjadi Rp 7 miliar. BPHTB dari Rp 44,5 miliar menjadi Rp 47,5 miliar, dan PBB dari Rp 51 miliar menjadi Rp 51,5 miliar.

Untuk pajak hotel tidak ikut naik, jelas dia, karena dari proyeksi yang ada, ditargetkan realisasinya bakal tercapai, bahkan bisa melebihi hingga akhir tahun ini. (G22-37)

Bagikan5TweetPinBagikanKirim
Sebelumnya

Pujasera Bunto’s, Pusat Wisata kuliner Nusantara

Selanjutnya

Harga Jual Jeruk Beranjak Naik

JELAJAH

BERITA

Lokal & Global

GAYA HIDUP

Perjalanan & Hiburan

KULTUR

Seni Tradisi

KULINER

Makanan & Minuman

HISTORI

MASA LALU

 Tentang Kami | Kode Etik | Redaksi
©2023 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Gaya Hidup
  • Kultur
  • Kuliner
  • Histori
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Politik
    • GoogleNews

© 2023 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist