PURBALINGGA – Perwakilan dari Badan Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Arif Fajar Solihin mengatakan, banyak hal bisa dilakukan untuk melindungi konsumen yang menjadi ranah kepentingan hajat hidup orang banyak.
Hal tersebut dia sampaikan pada saat menyampaikan sambutan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kamis (23/2/2023) di Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
(Baca Juga SBI Gelar Jalan Sehat Bersama di Cilacap, Rayakan HUT ke-25 Kementerian BUMN)
Arif mengatakan, salah satu wujud upaya melindungi konsumen adalah pelayanan metrologi yang prima kepada masyarakat. Menurutnya, aturan kemetrologian yang telah disahkan mengatur segala hal yang berhubungan dengan pengukuran seperti satuan, metode dan lain sebagainya sehingga hak-hak konsumen akan terlindungi.
“Ini adalah wujud dari upaya untuk melindungi konsumen sesuai dengan amanat Undang-Undang,” katanya.
WBK
Dia menambahkan, WBK adalah upaya untuk menanamkan integritas kepada personel yang menaungi metrology legal sehingga perniagaan di Indonesia umumnya dan Purbalingga khususnya akan lebih tergaransi. WBK adalah langkah nyata dari manajemen perubahan secara terencana, komprehensif dan masif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Purbalingga yang telah berkomitmen kepada hal tersebut,” imbuhnya.
(Baca Juga Raih Adipura, Bupati Tasyakuran Bersama Pasukan Oranye)
Plt Bupati Purbalingga, Sudono menyampaikan penghargaan tertib yang diterima ukur yang beberapa waktu lalu diterima Purbalingga harus menjadi motivasi dalam melayani masyarakat. Sudono juga menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah WBK.
“Walaupun belum semua OPD mencanangkan WBK, kami mengapresiasi dan mengharapkan agar hal itu menjadi motivasi layanan yang bebas dari korupsi,” pungkasnya. (ri-4)