PURWOKERTO – Validasi bagi penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), yang berpeluang menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dilakukan, karena tidak semua penerima BPNT, akan menerima bantuan PKH.
Koordinator PKH Wilayah Jateng V Ibnu Rouf mengatakan, penerima BPNT yang berpeluang mendapatkan bantuan PKH, yaitu yang memiliki syarat komponen, dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tahun ini Kementerian Sosial menargetkan, keluarga penerima manfaat mencapai 15 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” tuturnya.
Adapun sejauh ini, jumlah KPM PKH di seluruh Indonesia masih berkisar 10 juta KPM. Dikatakan, sisa KPM sebesar 5 juta KPM, nantinya bisa saja diambilkan dari penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan melakukan validasi, terhadap penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), yang dapat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saat ini belum, nanti akan ada validasi, di tahun ini, ” jelasnya saat ditanya mengenai jumlah penerima BPNT yang akhirnya juga mendapatkan bantuan PKH.(K17-60)