Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Tiga Raperda Disetujui DPRD dan Bupati Jadi Perda

Rabu, 24 Agustus 2022
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – DPRD dan Bupati Banyumas melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas tiga raperda yang telah selesai di bahas panitia khusus (pansus), dalam rapat peripurna, Rabu (24/8/2022).

Tiga raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria tahun 2023-2024, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Baca Juga : festival-kenthongan-bikin-macet-bupati-minta-maaf

BacaJuga

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Sedangkan dua raperda lain yang semula di jadwalkan bisa ikut di setujui bersama, di tunda atau pembahasannya di perpanjang. Yakni Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 Tahun 2020 tentang Bangunan Gedung.

Penandatanganan

Dalam pendapat akhir, Bupati Achmad Husein menyampaikan, hasil pembahasan DPRD itu bisa di terima, sehingga langsung di lakukan penandatanganan bersama.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pansus dan jajaran eksekutif yang terlibat dalam pembahasan.

“Selanjutnya untuk memenuhi syarat yuridis formil, sebelum di tetapkan menjadi perda, akan kami mintakan nomer register kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Husein.

Sebelum di lakukan persetujuan bersama tiga raperda tersebut, paripurna yang di pimpin Ketua DPRD dr Budhi Setiawan, di dahului penyampaian usulan pembahasan empat raperda baru oleh Bupati Achmad Husein.

Baca Juga : pemkab-banyumas-undang-ustaz-dasad-latif-ini-profilnya

Empat raperda tersebut, meliputi Perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi, Perubahan atas Perda No 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.

Selanjutnya, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022. (aw-7)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

TMMD Ditutup, Rabat Beton Sepanjang 1.099 Meter Dibangun

Selanjutnya

UMKM Banyumas Diharap Bisa Mendunia

Artikel Lainnya

Driver Ojol Banyumas Raya Akan Kembali Gelar Aksi 20 Mei, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

UMP dan IMM Jateng Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Penyintas Bencana di Brebes

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In