PURWOKERTO – Usulan penyertaan modal PT (Perseroda) Banyumas Investama Jaya (BIJ) sebesar Rp 500 juta dalam APBD 2019, langsung dibahas oleh DPRD Banyumas. Setelah Selasa (3/12) disampaikan eksekutif dalam rapat paripurna dipimpinan Ketua DPRD, Budhi Setiawan.
Dalam sehari itu, setelah eksekutif menyampaikan raperda penyertaan modal PT BIJ, langsung disambung siangnya digelar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD (tujuh fraksi). Kemudian jeda setengah jamberikutnya langsung dilanjut jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD.
Raperda penyertaan modal dari PTBIJ ini, untuk biaya awal pengoperasionalan Bus Trapid Transit (BRT) Trans-Banyumas, hibah dari pemerintah pusat (kementerian perhubungan).
Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Banyumas, Sri Yono, mewakili bupati menyampaikan, usulan penyertaan modal itu untuk biaya aplikasi jasa operator dan biaya pindah dari kendaraan plat merah (B) menjadi plat kuning (R).
“Usulan penyertaan modal ini sesuai dengan Perda No 2 tahun 2019 tentang penyertaan modal pada PT BIJ (Persero). Di mana pemkab memberi modal dasar Rp 10 miliar. Dan selambat-lambatnya sampai 2020 modal dasar sudah disetor 25 persen.
Sejak dididrikan 2009, sudah disetor Rp 2 miliar. Jadi dengan tambahan Rp 500 juta ini totalnya sudah Rp 2,5 miliar, dan inisudahmemenuhi ketentuan 25 persen,” jelasnya.
Dijelaskan, pemkab mendapat hibah lima unit BRT ukuran sedang, dengan total anggaran sekitar Rp 3,54 miliar, dan posisi bus sudah ada di dinas perhubungan (terparkir di unit kir Karangnanas).
“Melalui penyertaan modal lewat PT BIJ untuk bisnis transportasi diharapkan bisa meningkatkan PAD ke depan,” kata Srie Yono, yang juga menjabat pelaksana tugas (Plt) sekretaris DPRD ini.
Pandangan Fraksi
Ketua Fraksi PDI-P, Agus Prianggodo, didaulat untuk membacakan pandangan umum fraksi DPRD. Ada tujuh poin yang dipertanyakan tujuh fraksi dalam satu pandangan tersebut.
Pada poin pertama, kata Agus Nova, penyertaan modal tujuan utamanya untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan pendayagunaan asset daerah yang akan menciptakan lapangan usaha dan lapangan kerja. Fraksi minta dijelaskan, apa saja yang sudah dilaksanakan PT BIJ selama ini. Dan berapa tenaga kerja yang sudah terserap.
“Kami juga minta penjelasan bidang usaha apa saja dari PT BIJ. Karena selama ini sebagian kecil masyarakat Banyumas yang tahu keberadaan PTBIJ ini,” tanyanya.
Poin ketiga, katanya, fraksi mempertayakan manfaat keuntungan secara nyata. Khususnya untuk masyarakat Kabupaten Banyumas dari PT BIJ yang hanya terdengar pada saat menerima penyertaan modal saja.
Sedangkan terkait modal untuk operasional BRT, fraksi DPRD minta penjelasan pandangan filosifis dan sosiologis penyertaan barang berupa 5 unit kendaraan busse nilai Rp 3,54 miliar.
Padahal PT BIJ tidak memiliki usaha di bidang transportasi dan tidak masuk dalam komitmen Perda No 3 Tahun 2009 yang sudah diubah menjadi Perda No 2 tahun 2019.(G22-20)